BINTANHUKRIM

Dalami Hasil Temuan APIP, Kejari Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Bintan

×

Dalami Hasil Temuan APIP, Kejari Telisik Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Bintan

Share this article
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi SH. (Foto : Ist)

BINTAN – Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bintan dikabarkan tengah menelisik dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Sapi di Desa Lancang Kuning, Kabupaten Bintan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Bintan, Fajrian Yustiardi SH mengatakan, saat ini Kejari Bintan masih melakukan pengumpulan data dan meminta klarifikasi dari beberapa pihak terkait, termasuk mendalami hasil temuan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau dengan istilah Pengawas internal pada institusi lain.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Iya benar bang, saat ini kita masih dalami atas temuan APIP tersebut,” kata Fajrian, Sabtu, 19 November 2022. 

BACA JUGA :  19 Tim Ikuti Turnamen Voli Lancang Kuning Cup I 2019

Berapa besar anggaran atas proyek pengadaan Sapi itu, sejauh ini Kasi Pidsus Kejari Bintan belum menyebutkannya, termasuk temuan dari APIP dimaksud.

Fajrian juga menyebutkan, dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah ditangani oleh APIP, yang dalam hal itu ditemukan adanya indikasi kesalahan administrasi.

“Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bintan telah kami terima dan sudah kita tindaklanjuti dan telah meminta klarifikasi dari pada pihak terkait,” jelasnya.

BACA JUGA :  Samsuri, Penduduk Desa Lancang Kuning “MINTA MAAF”

Saat ini, lanjut Fajrian, pihaknya tengah melakukan telaah kumpulan data dan akan diekspos dilanjutkan kembali proses penyelidikan.

“Nanti kita lihat dulu hasil dari penyelidikan ada atau tidak peristiwa pidananya. Yang jelas kita liat nanti,” tambah Fajrian.

Informasi yang diperoleh, bahwa proyek pengadaan Sapi tersebut terbagi dalam 2 (dua) tahap tahun 2017-2018. Dimana tahap pertama dengan nilai Rp 120 juta dan tahap kedua Rp 130 juta untuk 20 ekor Sapi.

Pengadaan Sapi tersebut sempat menjadi keluhan masyarakat Desa Lancang Kuning, sehingga malaporkan ke Kejari Bintan dugaan penyelewengan anggaran pada program desa, diantaranya pengadaan hewan ternak Sapi, Lebah Kelulut dan Kelapa Genjah.

BACA JUGA :  Polsek Bintan Timur Tangkap 3 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Dari laporan tersebut, Kejari menyerahkan ke APIP Bintan untuk dilakukan pengecekan administrasi, dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi.

Sehingga aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Bintan menyerahkan hasil audit terkait dugaan korupsi anggaran Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara. (asf)