BINTAN

Dalmasri Ajak Masyarakat Bintan Jaga Kedamaian Beragama

×

Dalmasri Ajak Masyarakat Bintan Jaga Kedamaian Beragama

Share this article

BINTAN (SK) — Untuk saling menjaga, memelihara dan menghormati ketentraman, serta menciptakan Kedamaian Beragama bagi masyarakat Kabupaten Bintan, atas aktifitas Jemaat Ahmadiyah di Km.16 Kampung Simpangan RT.1 RW.1, Desa Toapaya Selatan, Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, maka Pemkab Bintan memfasilitasi pertemuan, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan, Drs H Dalmasri Syam MM, yang diadakan di ruang rapat 2, Kantor Bupati Bintan, Jumat, (19/02/2016).

Dalam kesempatan itu, Dalmasri Syam, menegaskan agar masyarakat Bintan menjaga keamanan, ketentraman, ketenangan dan Kedamaian Beragama.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

”Saya mengharapkan, agar masing-masing pihak bisa menahan diri sambil menunggu proses hukum yang berjalan, dan terima kasih juga untuk semua, karena Pemerintah hanya ingin menciptakan kedamaian bagi masyarakat Kabupaten Bintan ” tegas Dalmasri, dalam pertemuan tersebut.

BACA JUGA :  ASRI Sambut Kunjungan Kapolres Tanjungpinang

Dalam Kesepakatan Rapat Mediasi dengan mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri pada Tahun 2008 yang harus di hormati oleh semua pihak, dan sambil menunggu proses ketetapan hukum yang mengikat, maka hasil rapat memutuskan bahwa kedua belah pihak dapat mengikuti :

BACA JUGA :  Ini Hasil Pleno KPU Bintan dan Lingga Untuk Kursi DPRD Kepri

1. Kedua pihak sepakat akan kembali kepada keputusan bersama yang pernah difasilitasi oleh rapat mediasi Forkominda, bahwa pada Tahun 2005 dan disepakati aktifitas kegiatan Jemaat Ahmadiyah hanya boleh dilakukan di Desa Numbing Kecamatan Bintan Pesisir.

2. Jemaat Ahmadiyah agar tidak melakukan aktifitas di dalam Masjid Baitul Awal Desa Toapaya , namun di perbolehkan melaksanakan ibadah shalat dan mengaji di rumah.

3. Kementerian Agama Kabupaten Bintan akan melakukan pembinaan kepada kedua belah pihak.

BACA JUGA :  Komunitas Mojan Kijang “DIRESMIKAN”

4. Kepada semua pihak wajib mentaati hasil Kesepakatan Bersama dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Turut hadir pada pertemuan tersebut, antara lain, Sekda Kabupaten Bintan, Ir. Lamidi, Asisten 1 Setda Kabupaten Bintan, M.Hendri, Kapolres Kabupaten Bintan, AKBP Wisnu Adji Pamungkas, Kakanmenag Kabupaten Bintan, Erizal Abdullah, Perwakilan Dandim 0315, Camat Toapaya Kabupaten Bintan, Fachrimsyah, Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Perwakilan FPI, Perwakilan Jemaat Ahmadiyah, dan RT/RW Toapaya Selatan. (SK-DY/R)

Drs H Dalmasri Syam MM saat Rapat Mediasi (Foto: Humpro Bintan)
Drs H Dalmasri Syam MM saat Rapat Mediasi (Foto: Humpro Bintan)