ANAMBASKEPRITANJUNG PINANG

Danu : PT KJJ Bukan Mafia “YANG BERNIAT MENGHANCURKAN PULAU JEMAJA”

×

Danu : PT KJJ Bukan Mafia “YANG BERNIAT MENGHANCURKAN PULAU JEMAJA”

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — PT Kartika Jemaja Jaya (PT KJJ) menggelar konferensi pers, untuk mengklarifikasi isu-isu tentang penolakan sebagian masyarakat terhadap aktivitas PT KJJ, di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Terkait penolakan ini, 487 pekerja pengelola karet PT KJJ, akhirnya terpaksa nganggur.

“Kami tidak mengingkari, bahwa akibat pembukaan lahan perkebunan, akan menimbulkan dampak yang saat ini sangat di khawatirkan masyarakat,” kata Danu, selaku Manager Operasional PT KJJ, pada saat konferensi pers, di Hotel Halim, Jalan DI Panjaitan KM 6, Tanjungpinang, Selasa, (31/05/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Untuk masalah yang dikhawatirkan tersebut, Danu menegaskan, sebagai investor PT KJJ akan taat pada aturan dari Pemerintah dan akan bekerja sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Terhadap kayu hasil tebangan, kami akan membangun kilang atau pabrik di Jemaja Timur. Kami tidak akan keluarkan kayu log, bahkan kami berjanji dengan masyarakat, kalau perlu dibuat di hadapan notaris,” imbuhnya.

Dikatakannya lagi, bahwasanya PT KJJ belum akan membuka lahan perkebunan sebelum adanya pembibitan. Selain itu, PT KJJ juga tidak akan menebang kayu, sebelum pabrik pengolahan kayu milik PT KJJ siap dioperasikan.

“Masalah dampak kekeringan air yang dikhawatirkan masyarakat, mari sama-sama kita jaga. Jujur, karena perusahaan perkebunan ini tidak akan bisa jalan tanpa air. Intinya, kami akan taat terhadap Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) mana lokasi yang tidak boleh diolah, kami akan siap keluarkan dari lokasi kegiatan kami,” kata Danu.

Sejak awal PT KJJ mengajukan perizinan, tambah Danu, PT KJJ selalu memperhatikan masukan dari masyarakat Pulau Jemaja.

“Kami datang ingin berbisnis disini, dan belum ada pelanggaran yang kami buat. Bahkan, kami mendukung sepenuhnya pernyataan masyarakat “Mari Kita Berantas Illegal Loging dan Pembalakan Liar di Hutan Pulau Jemaja”,” katanya lagi.

Danu juga menjelaskan, PT KJJ akan mewujudkan program plasma, dimana 20% dari 3.605 Hektar pelepasan lahan yang mereka terima, akan dibangun kebun masyarakat, yang nantinya akan dikelola melalui wadah koperasi masyarakat yang berbadan hukum dengan komoditi karet.

“Bahkan, terhadap gagasan Anambas Botanical Garden (ABG), PT Kartika Jemaja Jaya siap mewujudkan program tersebut. Karena, PT Kartika Jemaja Jaya ke depan akan masuk dengan program Pariwisata dan sektor Perikanan. Melalui program Comunity Development (CD), kami akan siap membantu Pemerintah Kepulauan Anambas pada umumnya, dan masyarakat Pulau Jemaja khususnya, untuk membangun sarana Pendidikan Kursus dan keterampilan tukang kayu, pemberdayaan perempuan, pembinaan keagamaan bagi pegawai Mesjid, TPQ, dan kegiatan keagamaan lainnya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Danu juga mengajak masyarakat, bersama-sama untuk membahas program-program yang akan dilakukan oleh PT KJJ, dan jangan trauma dengan masa lalu. Karena menurutnya, PT KJJ itu bukanlah mafia yang datang ingin menghancurkan Pulau Jemaja.

“Untuk itulah kami mengajak masyarakat, mari kita bahas program PT Kartika Jemaja Jaya dengan kepala dingin. Tinggalkanlah trauma masa lalu, karena kami datang sebagai pengusaha. Kami bukan mafia yang berniat menghancurkan Pulau Jemaja. Marilah kita tingkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengelola sumber daya dan potensi yang ada,” tuturnya.

Danu, juga menjelaskan, bahwa PT Kartika Jemaja Jaya telah melakukan perubahan kepemilikan saham, dan perubahan management, dari Penanaman Modal dalam Negeri ke Penanaman Modal Asing, yang telah melakukan perombakan managerial perusahaan.

Konferensi pers tersebut, turut dihadiri oleh HRD PT KJJ Darmalis, Konsultan Hukum PT KJJ Urip Santoso, dan Direktur Operasional PT KJJ, Basyarudin Idris, serta beberapa Awak Media. (SK-DY)

Surat Pernyataan PT Kartika Jemaja Jaya

banner 200x200
Follow