KARIMUN – AKP Arif Ridho S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Narkoba Polres Karimun menggantikan AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung S.Tr.K., S.I.K.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/935/XII/KEP./2024 hingga STR/942/XII/KEP./2024 tertanggal 20 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H., M.Si., menjelaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja Polri.
“Penunjukan AKP Arif Ridho sebagai Kasat Narkoba Polres Karimun diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Karimun. Dengan pengalaman sebelumnya di Ditresnarkoba Polda Kepri, ia memiliki kompetensi yang mumpuni untuk melanjutkan penanganan kasus-kasus narkoba,” ujar Kabid Humas.
AKP Arif Ridho dikenal sebagai perwira yang berdedikasi tinggi dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan tugas barunya, ia diharapkan dapat memperkuat upaya Polres Karimun dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kabid Humas menegaskan bahwa mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam institusi Polri sebagai bentuk penyegaran sekaligus pengembangan karier personel. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Masyarakat yang memiliki informasi atau membutuhkan bantuan terkait kasus narkoba dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps. ***