LINGGA

Daria Belum LPP Hingga Jabatan Berakhir

×

Daria Belum LPP Hingga Jabatan Berakhir

Share this article

LINGGA (SK) — Jabatan Drs H Daria, sebagai Bupati dan Drs Abu Hasim MM, Wakil Bupati Lingga, hari ini, Selasa (11/8/2015) berakhir, namun, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Bupati Lingga tahun 2014 belum di bahas DPRD, seharusnya LPP tersebut diparipurnakan 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir atau sekitar bulan Juni yang lalu.

LPP Anggaran Tahun 2014 Kabupaten Lingga yang seharusnya diparipurnakan malah gagal diparipurnakan oleh DPRD Kabupaten Lingga, karna anggota DPRD yang hadir tidak kourum,
akibatnya LPP Bupati Lingga tahun 2014 yang seharusnya disampaikan bupati Lingga Daria sebelum masa jabatannya berakhir pada hari ini, gagal disampaikan di DPRD Lingga.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Berdasarkan pasal 298 ayat 1 Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 59/2007 menegaskan, kepala daerah menyampaikan rancangan perda tetang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggran berakhir dan juga sesuai UU Pemda,” ungkap Rudi Purwonugroho SH, kepada Sijori Kepri, Selasa (11/8/2015).

BACA JUGA :  Jerman Bidik Singkep Jadi "PILOT PROJECT REVEGETASI LAHAN PASKA TAMBANG"

Seharusnya, lanjut Rudi, LPP itu disampaikan sesuai Permendagri yakni, sebelum masa jabatan bupati berakhir, karna yang menggunakan anggaran adalah bupati yang lama bukan Pjs nya.

BACA JUGA :  Arif Ingin Perhelatan Tamadun Melayu "TINGKATKAN POTENSI PARIWISATA"

“Didalam aturan disebutkan, LPP Bupati disampaikan 6 bulan setelah anggaran tersebut ditutup,” terang Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Muhammad Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga, terkait hal ini, mengaku, dirinya telah mengupayakan agar seluruh anggota DPRD untuk hadir saat itu, namun, karna ada beberapa pertimbangan dari para anggota DPRD sehingga sebagian besar menolak untuk hadir, dengan kejadian ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan Provinsi kepri, karna LPP tersebut tidak mungkin dilimpahkan kepada Pjs Bupati,

BACA JUGA :  Kunjungi Desa Persiapan, Nizar Pastikan PLN Masuk Desa

“Anggota DPRD mempunyai hak politik, selain itu mereka punya alasan untuk tidak hadir, meski telah mengupayakan agar anggota DPRD untuk hadir semua, namun, yang hadir hanya 8 orang itu tidak kourum sesuai aturan,” paparnya.

Berdasarkan sumber dilapangan, rapat paripurna rencananya akan digelar pada hari Jumat (7/8/2015), namun, anggota DPRD yang hadir hanya delapan orang, sehingga pembahasan tersebut terpaksa ditunda. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Rudi Purwonugroho (Photo : Puspadinto)
Rudi Purwonugroho (Photo : Puspandito)