[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Debat Pilwako, Ini Jawaban Jitu “PASLON NO 2”
– Tentang Dampak Pembangunan Terhadap Lingkungan.
sijorikepri.com, TANJUNGPINANG — Debat terbuka Pilwako Tanjungpinang pada putaran II (kedua) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tanjungpinang, di Hotel Aston, Tanjungpinang, memang berlangsung seru. Dimana masing masing Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang saling lempar pertanyaan.
Terkait pertanyaan Paslon No 1, dari Syahrul mengenai pelaksanaan pembangunan, namun menimbulkan dampak terhadap pelestarian lingkungan, dijawab dengan sigkat dan jelas oleh Lis Darmansyah dari Paslon No 2.
Dalam jawabannya, Lis Darmansyah mengatakan, bahwa dalam program pemerintah, sudah ada yang namanya RTRW, yang saat itu disesuaikan dengan RDTR, untuk mengantisipasi program pembangunan.
“Yang paling penting ialah bagaimana konsistensi kita. Karena, biar bagaimanapun kita tidak bisa memungkiri pembangunan tentu berdampak juga pada lingkungan, apapun pembangunannya,” ujarnya, Selasa, (15/05/2018).
Salah satunya lanjut Lis, adalah manggrove, yang tentunya ada beberapa klarifikasi. Didalam RTRW telah dijelaskan, bahwa mana manggove yang boleh dilakukan penebangan dan yang mana yang dilindungi, dan itu telah dirinci dengan baik.
“Oleh sebab itu, konsistensi kita mengacu kepada apa yang sudah dicanangkan didalam RTRW tersebut,” tegas Lis.
Lis sepakat, bahwa lingkungan harus dijaga. Menurutnya, kerusakan bukan hanya terjadi pada manggrove, tapi pengembangan pembangunan dengan berdirinya ruko-ruko, memiliki dampak lainnya seperti genangan air, dan tentu juga menjadi tugas bersama yang solusinya harus dipelajari.
Pembangunan yang ramah dengan lingkungan itu, sambung Lis, kebetulan memang menjadi salah satu visi misi dari Paslon No 2 ini. Ramah yang dimaksudkan adalah bagaimana pembangunan itu tentu tidak memiliki dampak negatif bagi lingkungan yang ada disekitarnya.
“Konsistensi dan komitmen ini tentu harus kita susun produk hukum, sehingga mampu melindungi dampak-dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.
“Begitu juga pembangunan penataan kawasan pesisir, yang salah satu fungsinya adalah untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan. Dimana kita tahu, bahwa rumah-rumah masyarakat yang ada di pesisir memiliki dampak limbah yang berasal dari rumah tangga,” pungkasnya. (Wak Tung)