LINGGA

Defisit Anggaran “INSENTIF APARATUR DESA DIPANGKAS”

×

Defisit Anggaran “INSENTIF APARATUR DESA DIPANGKAS”

Share this article

LINGGA (SK) — Adanya informasi pemangkasan gaji atau insentif aparatur desa di Kabupaten Lingga, yang dikarenakan Defisit anggaran, membuat berbagai reaksi dari Kepala Desa maupun RT/RW yang belum menerima insentif mereka.

Sebagian besar RT/RW di beberapa desa, memang belum menerima insentif triwulan I dan triwulan II mereka. Sementara untuk sebagian RT/RW di Kelurahan, telah menerima insentif triwulan I. Pemangkasan insentif terbaru bagi aparatur desa ini, karena terpuruknya perekonomian Kabupaten Lingga secara luas. Selain itu, pemangkasan yang dilakukan dalam upaya penyesuaian dengan kondisi keuangan daerah.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, perubahan instentif aparatur desa terjadi seiring mulai dikucurkanya dana desa di Kabupaten Lingga. Dari pengakuan salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Lingga, insentif kepala desa pada tahun sebelumnya sebesar Rp 3 Juta perbulan, dan terjadi pengurangan menjadi Rp 2.250 ribu perbulannya. Untuk jabatan Sekdes sebelumnya menerima Rp 2,1 Juta perbulan, hanya akan menerima Rp 1,5 Juta. Sementara insentif Kepala dusun yang semula sebesar Rp 1,5 Juta, akan menjadi Rp 1.125 Ribu. Untuk insentif RW yang sebelumnya sebesar Rp 450 Ribu, hanya akan menerima Rp 300 Ribu perbulan, dan insentif RT yang sebelumnya Rp 400 Ribu, hanya akan menerima Rp 250 Ribu perbulan.

BACA JUGA :  Dafra Pelabuhan Rejai di Bangun Tahun ini

“Sementara itu, insentif untuk anggota Badan Pemusawaratan Desa (BPD), baik itu Ketua BPD maupun anggota tidak memgalami perubahan, masih tetap seperti tahun sebelumnya. Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh kepala Badan Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Lingga,” terangnya, namun enggan namanya dipublikasikan.

BACA JUGA :  PT Cipta Persada Mulia Bantu Masyarakat Desa Pekajang

Jika pemangkasan yang dilakukan kepada jabatan yang menerima insentif lebih dari Rp 1 Juta perbulannya, masih tidak terlalu parah. Namun, para RT/RW insentifnya juga ikut dipangkas, memang luar biasa. Tapi, kalau surat edarannya sudah ada, mau diapakan lagi. Mau tidak mau, seorang RT yang merupakan ujung tombak dari sebuah Pemerintahan, harus menerima meski dengan gaji yang tidak seberapa.

BACA JUGA :  Insentif RT/RW Bintan Terlambat “INI ALASANNYA”

“Berbagai program Pemerintah yang sampai di desa, maka seorang RT yang akan bekerja mulai dari mendata hingga yang lainnya,” ungkap salah seorang RT, dengan nada pasrah. (SK-Pus)