LINGGA

Defisit Lingga Tahun 2015 Rp 300 Milyar

×

Defisit Lingga Tahun 2015 Rp 300 Milyar

Share this article

LINGGA (SK) — Tahun 2015 merupakan yang sangat berat bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, hal ini dikarenakan di tahun 2015 defisit anggaran mencapai Rp 300 Milyar, dengan kondisi ini tentunya pembuat kebijakan berfikir langkah apa yang akan diambil agar kegiatan yang menyentuh masyarakat tidak tertunda,

“Untuk utang tahun lalu serta pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, membuat di tahun ini kita mengalami defisit yang mencapai angka itu, angka Rp300 milyar tersebut sudah termasuk untuk menutupi utang daerah sebesar Rp134 milyar, selain itu karena pengurangan DAU dan juga DBH,” ucap Plt Sekda Lingga, M. Aini, kepada wartawan, kemarin.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Dikatakan, walau berat, Aini meyakinkan, bagi kegiatan yang telah diperioritaskan serta kegiatan yang lansung menyentuh masyarakat tidak akan dilakukan efesiensi anggaran, sesuai dengan rencana pembangunan jangka pendek, menengah dan juga panjang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kebijakan efisiensi dilakukan langsung oleh SKPD terkait yang menguasai langsung program kegiatan yang telah disusun,” sebut Aini, yang juga menjabat sebagai Kadis Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DP2KA) Kabupaten Lingga.

Hanya saja, Aini tidak menjelaskan secara rinci berapa asumsi Dana Alokasi Umum (DAU) serta Dana Bagi Hasil (DBH) dalam APBD tahun 2015 ini,

“Untuk secara rincinya saya tidak ingat dengan pasti, namun yang Jelasnya, total defisit anggaran Lingga, sekitar Rp300 milyar,” ungkapnya.

Salah seorang kepala SKPD, mengungkapkan, efesiensi anggaran yang telah dipatot sebesar 65 persen tidak dapat dilakukan pada semua SKPD, di tahun 2014 utang daerah yang terbesar terjadi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga, yang nilainya mencapai Rp 89 milyar, kenapa malah tidak terkena efesien anggaran dari kabar yang saya dapatkan,

“Seharusnya untuk menutupi hutang tersebut manjadi tanggung jawab SKPD terkait, bukannya SKPD yang lain ikut bertanggung jawab terhadap utang dari dinas PU itu, adanya efisiensi sebesar 65 persen tentu banyak kegiatan yang terpaksa dibatalkan di tahun ini,” terangnya enggan namanya dipublikasikan. (SK-Pus).