LINGGA (SK) — Massa pendukung salah satu Bakal calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Desa Marok Tua, melakukan demo aksi damai, demo yang dilakukan untuk menuntut keadilan, karena Bacalon Kades yang mereka usung di diskualisifikasi terkait domisili.
Samsul, salah seorang warga Marok Tua, yang juga merupakan pendukung salah satu Bacalon, dan juga sebagai moderator aksi demo, meminta agar Pilkades yang akan berlansung pada (25/6/2015) mendatang, diundurkan bila Bacalon Kades mereka tidak dapat mengikuti Pilkades.
“Karena Bacalon yang kami usung sepenuhnya mendapat dukungan masyarakat, hal ini terlihat dari tanda tangan dukungan yang diberikan oleh masyarakat yang menyatakan mendukung bacalon mereka,” ujar Samsul, Senin (15/6/2015).
Lagi pun Panitia tidak transparan, kata Samsul, dalam pencabutan nomor urut, calon yang kami dukung tidak dihadirkan pada saat pencabutan undi tersebut.
“Memang Bacalon Kades yang kami usung tersangkut masalah domisili, memang bila mengacu pada Perbup, seorang Bacalon yang akan ikut pada Pilkades disalah satu Daerah, minimal telah berdomisili selama satu tahun di Daerah tersebut, namun hingga hari ini Bacanlon kami belum menerima pengembalian berkas dari panitia pelaksana Pilkades,” ujarnya.
Sementara itu, Nurdin, Bacalon Kades yang diusung oleh masyarakat, mengaku, sampai hari ini belum menandatangani surat pengunduran dirinya, seperti isu yang saat ini berkembang dimasyarakat, bahwa saya telah mengundurkan diri.
“Secara pribadi saya siap mengundurkan diri dari Bacalon Kades, kalau memang saya tersangkut masalah domisili, namun sampai hari ini saya belum menerima pengembalian berkas saya dari panitia, bahkan sewaktu saya menanyakan dengan panitia mereka mengatakan aman-aman saja dan saya tetap dapat ikut bertarung pada pilkades (25/6/2015) nanti,” papar Nurdin. (SK-Pus)
LIPUTAN LINGGA : PUSPADINTO
EDITOR : DEDI YANTO