TANJUNGPINANG (SK) — Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan anggota DPRD Kepri yang menghadiri sidang Paripurna dengan 3 (tiga) agenda sekaligus dalam satu hari, karena mengingat waktu yang sudah semakin mendesak, merasa kesal sekali dengan ketidakhadiran Dirut PDAM Tirta Kepri, Abdul Kholik, pada Paripurna, yang digelar, Rabu, (12/10/2016).
Padahal, menurut Jumaga, Paripurna yang kedua ini tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah kepada PDAM Tirta Kepri, dalam rangka penyelesaian hutang kepada Pemerintah Pusat secara non kas tahun 2016.
Jumaga juga merasa ragu, apakah undangannya tidak sampai atau bagaimana. Karena sampai detik ini belum ada pesan yang sampai ke DPRD Kepri, tentang ketidak hadiran Dirut PDAM tersebut.
Namun, anehnya dari pantauan Sijori Kepri ada juga beberapa orang dari Staf PDAM Tirta Kepri yang hadir, kecuali Dirut-nya entah kemana gerangan.
Karena mengingat waktu yang mendesak, akhirnya Ketua DPRD tetap membuka Paripurna itu, karena masih ada staf-staf PDAM yang hadir.
Dalam Paripurna tersebut, pada prinsipnya semua fraksi menyetujui rancangan Perda tersebut. Walau dengan beberapa catatan, seperti perlunya ada pengkajian yang lebih mendalam terkait masalah yang ada di PDAM Tirta Kepri, melakukan analisis Infestasi guna meningkatkan eksistensi, harus bersifat profesional dan berpegang pada prinsif ekonomi secara umum, yakni efesiensi, sehingga menargetkan kontribusi pada APBD secara bijak, disamping berfungsing sebagai pemanfaatan umum.
Apalagi PDAM sekarang sudah menerima banyak sambungan baru, seperti yang di sampaikan juru bicara fraksi PKS/PPP H Irwansyah SE.
“Kita pernah mendapat informasi Pak Sekda, pelanggan baru PDAM Tirta Kepri sangat tinggi, diatas 5.000 pelanggan,” papar politisi PPP ini. (SK-MU/C)