TANJUNGPINANG (SK) – Pansus LKPJ meminta Plt Gubernur Kepri segera tidak lanjuti SKPD yang tidak pada porsinya, karena selama ini tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini disampaikan oleh Seketaris DPRD Provinsi Kepri Komisi II, Widiastadi Nugroho, usai Rapat Paripurna Istemewa, dengan agenda Pembahasan LKPj Provinsi Kepri tahun anggran 2015 kemarin.
“Kita sudah menyampaikan kepada Plt.Gubernur agar dapat dievalusai semua SDM Aparatur Pemerintah Provinsi dengan tujuan memperbaiki semuanya. Karena sampai saat ini Kurang berjalan SDM tersebut,” ungkap Widiastadi.
Dalam hal ini lanjut Widiastadi, kita hanya sifatnya merekomondasikan dan memberi masukan-masukan kepada Kepala Daerah yang terkait. Bahwa jika ada kekurangan harus segera di perbaiki.
“Tergantung kepada Kepala Daerahnya (Gubernur, Red) untuk diganti atau di berhentikan. Namun dari kita, carilah Kepala Dinas yang mengerti dengan porsinya, agar bisa menjalankan apa yang menjadi Visi dan Misi Gubernur,” terangnya.
Widiastadi juga menyampaikan, dalam hasil laporan LKPj yang dipaparkan, contohnya dari Dinas UKM Koperasi, satu pun tidak ada yang menggambarkan Visi dan Misi tersebut dan mereka juga memberikan data yang tidak benar kepada kita.
“Mereka pikir kita tidak memegang datanya, karena kita bicara dengan data-data yang lengkap, maka dari itu kita meminta segera di perbaiki hal yang seperti itu,” tandasnya. (SK-RA/C)