BATAMKEPRIPOLITIK

Dewan Pertanyakan Bea Faktur PT ATB “MAHAL KALI BROOO”

×

Dewan Pertanyakan Bea Faktur PT ATB “MAHAL KALI BROOO”

Sebarkan artikel ini

BATAM (SK) — Bukan rahasia umum lagi, disetiap kali membayar air, setiap pelanggan Perusahaan pengelola Air PT. Adya Tirta Batam atau ATB, di kenai bea cetak faktur sebesar RP 3.000 (tiga ribu rupiah). Dan nampaknya, hal ini masih di anggap wajar oleh rata-rata para pelanggan, sehingga semua itu berjalan biasa saja.

Tanpa banyak protes, nampaknya kebanyakan para pelanggan PT. ATB, memilih diam dan menerima saja untuk mengikuti aturan yang sudah di buat PT. ATB tersebut. Bahkan mungkin juga, banyak yang tidak peduli atau tidak mau ribet dan tidak banyak tanya. Sudah bayar, ya sudahlah. Yang penting air jalan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Seiring berjalannya waktu, para pelanggan ATB pun, nampak memang sudah menerima saja. Rp. 3.000 Biarlah. Begitu lah rata-rata para pelanggan berfikir. Tanpa ada pola pikir lain untuk banyak bertanya apa lagi protes, yang penting air jalan. Banyak yang tidak memperdulikannya lagi nilai Rp 3.000.

Namun demikian, ketika bea cetak faktur tersebut berubah drastis hingga hampir 7 kali lipat, hingga angka Rp. 3.000 tersebut tiba-tiba berubah menjadi Rp 19.500 (sembilan belas ribu lima ratus rupiah), ini ada apaaaaaa. Kok bisa mahal sekali. Aturan mana yang di pakai oleh PT. ATB, kok mencekik sekali.

“Aturan mana yang di pakai PT. ATB itu, kok bisa pula membuat aturan yang serasa mencekik masyarakat seperti itu. Bea faktur sampai mahal sekali, Rp 19.500. Sedangkan Rp. 3.000 saja, sudah patut di pertanyakan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura SE, sangat terkaget-kaget.

“Kalau hanya Rp. 3.000, Insya Allah, saya yakin warga masyarakat, masih bisa menerima. Entahlah terpaksa atau tidak. Tapiii, kalau sudah lebih dari itu, ya Insya Allah juga, banyak warga yang tidak akan menerima juga. Kami pun sebagai Anggota DPRD, yang merupakan wakil rakyat, pasti akan bertanya,” tegas Nyangnyang, menanggapi serius.

Disampaikan oleh Nyangnyang lagi, bahwasanya, sebagai perusahaan air minum yang sudah mendapat predikat baik, seharusnya PT. ATB, tidak bisa berlaku sembarangan terhadap masyarakat Batam selaku pelanggannya, yang notabene tidak boleh disakiti. Apa-apa aturan itu mesti disosialisasikan dulu.

“Jangan mentang-mentang, kalau PT. Air di Batam itu cuma dia sendiri. Memang air merupakan kebutuhan vital kita sebagai manusia. Mati sehari saja bisa kelabakan. Namun demikian, sekali lagi, jangan mentang-mentang lah ATB. Mentang-mentang Masyarakat diam, di cekik pula,” kata Anggota DPRD Batam lainnya, Jefry Simanjuntak.

“ATB juga harus menerangkan hal-hal lain, yang akan kami pertanyakan. Seperti denda, yang bisa berlipat-lipat dan juga berbeda-beda, ada yang Rp. 10.000 terus Rp. 25.000. kemudian Rp.50.000 dan seterusnya. Tidak bisa begitu, cara mengeruk duit masyarakat,” tambah Jefry, lagi terpana.

“PT. ATB, Jangan cari Kesempatan dalam kesempitan, Mencekik masyarakat. Kami menanggapi keluhan warga masyarakat Batam, walaupun cuma satu orang saja, apalagi banyak orang, seperti untuk meng RDP kan ATB. Nanti akan kami jadwalkan RDP ini,” tegas Jefry, manggut-manggut.

Bukan hanya Ketua Komisi Satu Nyangnyang saja yang risih dan penasaran dengan tarikan-tarikan atau biaya-biaya kurang jelas yang di lakukan PT.ATB. Hal ini juga menjadi sorotan Ketua Umum pergerakan GAPURA – Indonesia, Jeng Asih.

“Kalau masyarakat sudah mulai ada yang resah dan mengadu kepada kami, selaku aktifis, tentunya saya harus menanggapi. Kalau memang ATB perlu di demo, ya kenapa tidak. Saya pribadi beserta rekan-rekan siap turun. Hentikan aturan-aturan yang tidak jelas. Masyarakat juga mengakui butuh air, tapi PT. ATB, juga tidak boleh mentang-mentang dooonk. Rp. 19.500.00 Bea Faktur, mahal kali Broooo,” tegas Jeng Asih, yang di iya kan Jefry Simanjuntak.

“Selaku aparat kepolisian jajaran Polda Kepri, saya tidak bisa menanggapi banyak. Kalau memang mau demo, mau turun ke jalan, mau aksi damai, mau apapun namanya pergerakan, yang jelas, saya harap bisa dilakukan dengan baik. Itu saja,” tegas Kapolresta Barelang, melalui Kasat Binmas, Kompol Firdaus.

Ketika hal ini hendak dikonfirmasikan langsung kepada Direktur PT.ATB, yang bersangkutan tidak pernah bisa di temui. Ada apa dan Kenapaaaaa ??? (SK-Nda)

 

banner 200x200
Follow