KEPRILINGGAPOLITIK

Dewan Setujui 3 Ranperda Kabupaten Lingga

×

Dewan Setujui 3 Ranperda Kabupaten Lingga

Share this article
Bupati Lingga, Muhammad Nizar, mengikuti Rapat Paripurna persetujuan 3 Ranperda Kabupaten Lingga yang digelar secara virtual oleh DPRD Lingga. (Foto : Ist)

Nizar Apresiasi Kinerja Tim Pansus DPRD Lingga.

Sijori Kepri, Lingga — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menyetujui 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dan Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lingga, dalam Rapat Paripurna DPRD Lingga yang digelar secara virtual, Senin, (23/08/2021).

Adapun Ranperda yang disetujui, yakni Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Ranperda penyelenggaraan ketertiban umum, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Rapat penetapan Ranperda tersebut turut dihadiri Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin, dan beberapa anggota DPRD.

BACA JUGA :  Mimpi Bupati Lingga "DISETUJUI MENTERI PERTANIAN"

Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam pidatonya sangat mengapresiasi atas kinerja Tim Pansus DPRD Kabupaten Lingga dalam membahas dan mengkaji Ranperda yang sebelumnya telah diusulkan.

“Alhamdulillah dengan dengan melalui proses dan tahapan yang telah kita sepakati bersama, Ranperda tersebut akhirnya disetujui,” kata Nizar.

Dengan telah disetujui 3 (tiga) Ranperda tersebut, Nizar berharap dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam pembangunan di daerah, sebagai mana visi dan misinya bersama Neko Wesha Pawelloy.

BACA JUGA :  Hindari Covid-19, Pasangan Calon Diminta Jangan Lakukan Pengerahan Massa

Selain itu, persetujuan Ranperda tersebut sekaligus menjadi petunjuk serta pedoman pada pelaksanaan pembangunan, sehingga tercapai pemerintah yang bersih atau good government.

“Semoga dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana yang kita cita-citakan bersama,” harap Nizar.

Nizar juga mengatakan hasil dari persetujuan bersama dari Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda penyelenggaraan ketertiban umum akan segera disampaikan ke pihak Provinsi Kepulauan Riau, melalui biro hukum untuk segera mendapatkan nomor registrasi dan di undang dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga.

“Untuk Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan disampaikan ke Provinsi melalui biro hukum untuk dievaluasi,” sebutnya.

BACA JUGA :  Terima Aduan Masyarakat Lingga, Neko Langsung Realisasikan Keinginan Warga

Kemudian, dalam kesempatan itu, Nizar turut menyampaikan upayanya bersama Wakil Bupati, terkait pembangunan akses darat ke Desa Mentuda, Kecamatan Lingga.

Menurutnya, dalam RPJMD yang telah disampaikan hingga 2026, Nizar menarget untuk menuntaskan akses darat tersebut dalam kurun waktu jabatan mereka sebagai Bupati dan Waki bupati.

“Jauh dari pada itu, kami sudah berkoordinasi dengan dinas teknis, untuk segera dilakukan dalam kurun waktu menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, agar dapat bisa untuk dinikmati masyarakat Mentuda dan sekitarnya,” pungkasnya. (Rid)