POLITIKTANJUNG PINANG

Dewan Setujui APBD Kepri 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 4,111 Triliun

×

Dewan Setujui APBD Kepri 2023 Ditetapkan Sebesar Rp 4,111 Triliun

Share this article
Penyerahan dokumen hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dari Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau kepada Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad. (Foto : Ist)
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, memimpin Rapat Paripurna penetapan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun anggaran 2023. (Foto : Ist)
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, bersama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menandatangai bersama penetapan APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023. (Foto : Ist)

TANJUNG PINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Provinsi Kepri) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp 4,111 Triliun. 

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri dengan agenda Laporan Akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri Hasil Pembahasan terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, sekaligus Persetujuan Penetapan menjadi Perda, pada Rapat Paripurna ke 17 Masa Sidang III Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 23 November 2022.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Paripurna ini sendiri beragendakan laporan akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, sekaligus pengambilan persetujuan penetapan menjadi Perda.

Paripurna ke17 Masa Sidang III Tahun 2022 ini sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, didampingi Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua 3 DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, serta dihadiri Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, para anggota DPRD DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Pimpinan Instansi Vertikal, Tim Percepatan Pembangunan DPRD Provinsi Kepri, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Kepri.

BACA JUGA :  Gandeng Ormas Hingga Pelajar, ICMI Tanjung Pinang Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Pada Rapat Paripurna tanggal 22 November 2022, seluruh Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pandangan akhir Fraksi-Fraksi, terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023. 

Dalam pandangan akhir fraksi, seluruh Fraksi menyatakan sikap menerima hasil pembahasan, dan menyetujui penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023.

Dalam Paripurna ini diisi dengan pembacaan Laporan Akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2023 oleh Raden Hari Tjahyono sebagai wakil dari Badan Anggaran.

Setelah seluruh anggota dewan memberikan persetujuan terhadap Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023, selanjutnya Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Martin L Maromon, membacakan surat keputusan DPRD tentang Persetujuan Penetapan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

BACA JUGA :  DPRD HENDRA : Batam Itu “SEKSI”

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda sekaligus penyerahan dokumen hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelum Paripurna ditutup, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, membacakan penyampaian pendapat akhir Gubernur Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2023.

APBD Kepri tahun anggaran 2023 sendiri ditetapkan sebesar Rp 4,111 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran pada APBD Murni 2022 sebesar Rp 3,870 triliun, maka terdapat peningkatan APBD sebesar Rp 631 miliar atau naik 15,34 persen. 

Untuk masing-masing kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah disebutkan, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,995 triliun. 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target APBD Murni Tahun 2022 atau meningkat Rp 515 miliar. 

Kemudian Belanja Daerah pada APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,111 triliun, mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar Rp 631 miliar atau naik 15,34 persen. Serta estimasi Pembiayaan Daerah T.A 2023 sebesar Rp 115 miliar. 

BACA JUGA :  Ini Ketentuan Lomba Drone FBK 2016

Dalam pendapat akhirnya, Gubernur Ansar menyebutkan, keseluruhan tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang dilakukan telah melalui proses pembahasan yang sangat intens, serta menguras waktu, tenaga dan pikiran. 

Gubernur menyampaikan masukan-masukan yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau merupakan stimulan positif demi meningkatkan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. 

“Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi, Komisi, serta Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 ini, sehingga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Gubernur Ansar. 

Terima kasih dan apresiasi secara khusus juga disampaikan Gubernur Ansar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta semua Pihak yang terlibat dalam proses pembahasan Ranperda ini, termasuk para Kepala OPD bersama jajarannya yang telah memberikan dukungannya, sehingga pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dengan baik. 

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada segenap masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang telah ikut bersama-sama Pemerintah Daerah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” pungkas Gubernur Ansar. (ron)