MERANTI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023.
Persetujuan Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Meranti itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Fauzi Hasan, dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, serta 23 anggota DPRD Kepulauan Meranti, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin, 28 November 2022, malam.
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, dalam pidatonya meminta jajarannya untuk segera menindaklanjuti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.
“Berbagai tahapan telah kita lalui sampai pada hari ini, selanjutnya Ranperda yang telah disahkan ini akan kita sampaikan kepada Gubernur Riau untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sebut Bupati.
Dijelaskannya, beberapa pertemuan antara legislatif dan eksekutif telah dilakukan, begitu juga masukan dan saran telah dipertimbangkan.
Hal itu, lanjut Bupati, tentu saja memerlukan pemikiran dan pengorbanan waktu yang tidak sedikit.
“Saya juga mohon maaf apabila selama dalam pembahasan Ranperda ini ditemui berbagai permasalahan, kekurangan, maupun perbedaan pendapat dalam melihat persoalan yang ada,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Adil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kepulauan Meranti, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti.
Ucapan yang sama juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah membahas dan menyusun hingga RAPBD 2023 dapat disahkan.
“Kita berharap apa yang telah disahkan hari ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai yang kita harapkan bersama,” harap Bupati. (Luk)