POLITIKRIAU

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Meranti Tahun 2021

×

Dewan Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Meranti Tahun 2021

Share this article
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, menyerahkan persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021 kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. (Foto : Ist)

Kepulauan Meranti [Sijori Kepri] — DPRD Kepulauan Meranti menyetujui Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Rabu, 6 Juli 2022. 

Dalam pidatonya, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari anggota dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Badan Anggaran yang dengan sungguh-sungguh telah menyetujui Ranperda ini,” ucap Bupati Adil.

BACA JUGA :  Senam Gemoy Bersama Relawan Prabowo Merah Putih di Bekasi, Dukungan Pilpres Happy

Dengan diundangkannya regulasi tersebut secara bersama-sama diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi. 

Setelah pengesahan tersebut, kata Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi. 

“Kepada dinas dan instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti Perda ini di lapangan, sehingga dapat terlaksana dengan baik sebagaimana yang diharapkan,” ujar Bupati.

BACA JUGA :  Dit Binmas Polda Riau Gelar Sosialisasi Pencegahan Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme di Polres Meranti

Bupati Adil juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran instansi dibawahnya karena telah melakukan penyusunan, serta komunikasi yang baik sehingga Ranperda tersebut dapat dirampungkan.

“Saya ingin menggarisbawahi pentingnya semangat kemitraan legislatif dan eksekutif untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti sesuai fungsi masing-masing,” harap mantan anggota DPRD Meranti dan Provinsi Riau itu.

BACA JUGA :  4 Remaja Diringkus di Selat Panjang

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Meranti, Darsini, dalam laporannya, menyampaikan 14 catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemkab Kepulauan Meranti.

“Dengan kerendahan hati dan penuh harap, kiranya pemerintah daerah memperhatikan apa yang kami sampaikan dalam laporan ini, khususnya poin-poin yang menjadi catatan dan rekomendasi Banggar,” ucapnya.

Turut hadir dalam Paripurna tersebut, Pimpinan Forkopimda, Sekda Meranti, Bambang Suprianto, para Kepala OPD, serta pejabat dan tamu undangan lainnya. [Luk]