DISDIK KEPRIKARIMUNKEPRI

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Karimun

×

Dewi Kumalasari Ansar Kukuhkan Bunda PAUD Karimun

Share this article
Bunda PAUD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, Bunda PAUD Karimun, Raja Azmah Rafiq,. (Foto : Ist)

Sijori Kepri, Karimun — Bunda PAUD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar, mengukuhkan Raja Azmah Rafiq sebagai Bunda PAUD Kabupaten Karimun untuk periode 2021-2024, di Karimun, Selasa, (05/10/2021).

Dewi Kumalasari Ansar, menyampaikan bahwa dalam menggapai cita-cita bangsa untuk mewujudkan anak bangsa sebagai SDM yang unggul, semua bahu-membahu dan saling bergandeng tangan dalam satu tujuan. Juga harus tangguh menghadapi berbagai macam ujian dan harus terus tumbuh berkembang.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Anak juga merupakan amanah, titipan harta yang paling berharga yang harus dijaga di rawat dan dididik, agar nantinya dapat menjadi penyejuk hati. Bahwa kita semua ingin anak–anak tumbuh menjadi anak yang cerdas, takwa, serta terampil,” kata Dewi.

BACA JUGA :  Dewan Soroti Tiga Catatan “DALAM LKPj GUBERNUR KEPRI”

Menurut Dewi, Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan usia emas bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapatkan pendidikan yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya.

“Usia dini merupakan periode emas (golden age) bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan. Dimana di periode ini adalah merupakan tahun-tahun berharga bagi seorang anak untuk mengenali berbagai macam fakta di lingkungannya dalam membantu perkembangan kepribadian, psikomotorik, kreativitas, keogratif, maupun sosialnya,” ungkap Dewi.

Kemudian menurut Dewi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan tanggung jawab bersama, antara keluarga masyarakat dan pemerintah. Hal ini disebabkan oleh karena keluarga adalah pendidikan pertama dan utama juga sebagai basis pendidikan moral dan agama pelestari nilai-nilai luhur.

BACA JUGA :  Suci Indah Ramadhania dan Syofi Yusti Azura Pembawa Baki Kemerdekaan RI Ke 69 di Provinsi Kepri

“Sedangkan masyarakat sebagai penyelenggara jasa layanan PAUD bagi yang membutuhkan dan berpartisipasi aktif melalui dana, sarana dan prasarana. Sementara pemerintah bertanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan PAUD, mengeluarkan aturan, pedoman dan standarisasi teknis pelaksanaan PAUD dalam rangka menjamin mutu layanan” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dewi Ansar menegaskan pendidikan anak pada saat pandemi harus tetap dilaksanakan. Karena PAUD sangat penting sebagai dasar pembentukan karakter, akhlak, daya pikir kritis dan kreatifitas anak.

“Oleh karenanya para tenaga pendidik diharapkan mampu menuntun anak-anak usia dini menjadi generasi muda yang berkualitas dan memiliki karakter yang berakhlak mulia. Untuk itu, pendidikan harus tetap berlangsung meskipun saat pandemi Covid-19, tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tegas Dewi.

BACA JUGA :  Tajamkan Progres, Dewi Ansar Pimpin Rakor TPPS Provinsi Kepri

Terakhir Dewi Ansar berharap Bunda PAUD Kabupaten dan Pokja PAUD Kabupaten akan terus membuat program kegiatan-kegiatan yang mengarah pada peningkatan mutu layanan. Membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan pemangku kepentingan yang memiliki potensi, instansi terkait, organisasi mitra paud, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat.

“Untuk dapat bersama-sama berperan aktif memposisikan diri sebagai motivator dalam mengembangkan, memajukan dan meningkatkan mutu layanan PAUD yang berkualitas di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” pungkasnya. (Red)