[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]
Diduga Bawa Barang Ilegal, Aparat Buntuti Pick Up “HINGGA KE BINTAN”
– Hingga Kini, Aparat Belum Bisa Mengambil Tindakan.
SIJORIKEPRI.COM, BINTAN — Aparat Kepolisian, TNI dan Bea Cukai, mengejar Mobil Pick Up yang masuk ke wilayah Bintan dari Kota Batam, Kamis, (08/11/2018) sekira pukul 17.00 WIB. Diduga, Mobil Pick Up milik salah seorang pedagang kelontong tersebut membawa barang ilegal, tanpa cukai dari pemerintah.
Uniknya, pengejaran ini dilakukan oleh aparat Mabes TNI dan Bea Cukai pusat. Sejak dari Batam, aparat telah membuntuti hingga Pick Up ini memarkirkan kendaraannya di salah satu Ruko di wilayah RT 001/RW 007, Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Lagi-lagi, terjadi keanehan dalam pengejaran ini, ketika mobil Pick Up masuk ke gudang, tidak seorang pun aparat berani masuk ke dalam. Mereka hanya bisa melihat dari luar gudang, tanpa bisa melakukan apa-apa.
Sejurus kemudian, aparat Polsek Bintan Timur dan Komando Rayon Militer (Koramil) 02 Bintan Timur tiba di lokasi. Tidak saja itu, warga pun ikut berjubel, menyaksikan kejadian ini.
Hingga tengah malam, Kamis, (08/11/2018), aparat terlihat belum berani mengambil tindakan terhadap si pemilik Pick Up.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Muchlis Nadjar SIK, diminta keterangan membenar hal ini. Muchlis mengatakan sebelum mengambil tindakan harus ada instruksi atau perintah atasan.
”Kita tidak tahu apa barang yang dibawa. Untuk mendobrak masuk pun belum berani kita lakukan, karena sebelum itu dilakukan harus ada surat perintah,” kata Muchlis.
Sementara, Danramil 02 Bintan Timur, Lettu Inf Aswandi, mengatakan jajarannya ikut turun ke lokasi, karena dapat perintah dari atasan.
”Informasi yang kita terima, mobil Pick Up diduga membawa barang ilegal, tanpa ada cukai dari pemerintah. Jenis barangnya belum kita ketahui,” kata Aswandi.
Hingga berita diturunkan, Ruko tempat Pick Up parkir atau membongkar barang, masih dalam pengawasan aparat Bea Cukai. (CR-01)