KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

Diduga Lakukan Pelanggaran, Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Sidak Batu Miring di Badan Sungai

×

Diduga Lakukan Pelanggaran, Komisi 3 DPRD Tanjungpinang Sidak Batu Miring di Badan Sungai

Share this article
Pemasangan batu miring di badan sungai yang berlokasi di RT 1 RW 8, Kelurahan Air Raja, Tanjung Pinang, diduga melakukan pelanggaran. (Foto : R Rich)
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Tanjugpinang, Ashadi Selayar, bersama Ketua dan Anggota Komisi 3 DPRD Kota Tanjugpinang, melakukan sidak terkait pemasangan batu miring di badan sungai yang berlokasi di RT 1 RW 8, Kelurahan Air Raja, Tanjung Pinang. (Foto : R Rich)

Sijori Kepri, Tanjungpinang – Diduga Lakukan Pelanggaran, Komisi 3 DPRD Kota Tanjugpinang melakukan sidak terkait pemasangan batu miring di badan sungai, yang berlokasi di RT 1 RW 8, Kelurahan Air Raja, Tanjung Pinang, Rabu, (18/11/2020).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Komisi 3 yang ikut sidak dan melihat lokasi tersebut, yaitu, Agus Djurianto (Ketua), Ashadi Selayar (Sekretaris), Said Indri, dan Ismiati. Ada juga dari Satpol PP Kota Tanjungpinang, dan perwakilan Dinas lingkungan Hidup, Camat Tajungpinang Timur dan Lurah, dan juga RW Muslim.

BACA JUGA :  Serahkan Kazenering, Ini Pesan Danlanud RHF Tanjung Pinang Kepada Personil

Ashadi mengatakan, ini badan sungai. Tidak boleh dibangun karena itu masuk wilayah lindung. Kita minta untuk Satpol PP untuk membongkar ini (batu miring yang dibangun di badan sungai, Red). Kalau dari pinggiran sungai itu yang tidak boleh dibangun 15 meter. Apa lagi badan sungai.

BACA JUGA :  Ashadi Selayar Ajak Masyarakat "PEDULI KEMANUSIAAN"

“Logika aja lah, pemerintah sudah membangun jembatan, artinya itulah badan sungai. Saya tidak punya kewenangan untuk menjastifikasi. Kalau sesuai aturan, dari fakta yang ada, sudah terindikasi terjadi pelanggran,” ungkap Ashadi.

Ia mengatakan, dari DPRD Komisi III minta Pemerintah Kota untuk mencegah terjadinya penyempitan alur sungai. Jika terjadi penyempitan di muara, maka nanti akan terjadi banjir.

BACA JUGA :  Polisi Berjaga-Jaga, Ratusan Konsumen Demo

“Kami disini melihat adanya upaya penyempitan alur sungai. Jadi kami (DPRD) meminta hadir dari pemerintah Satpol PP dan Dinas Lingkungan hidup. Kita minta pemerintah kota tegas,” katanya.

Terkait katanya pemilik mengklaim pembuatan batu miring tersebut tidak melanggar karena sudah memiliki sertifikat, Ashadi menanggapi, bahwa tadi ia minta sertifikatnya, namun belum ditunjukkan.