BATAMPOLRI

Dimutasi, AKBP Ade Kuncoro Ridwan Jabat Wadir Reskrimsus Polda Kepri Gantikan AKBP Nugroho Agus Setiawan

×

Dimutasi, AKBP Ade Kuncoro Ridwan Jabat Wadir Reskrimsus Polda Kepri Gantikan AKBP Nugroho Agus Setiawan

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S. (Foto : Ist)

BATAM – Dimutasi, AKBP Ade Kuncoro Ridwan S.IK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sanggau, Polda Kalbar, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Reskrimsus Polda Kepri menggantikan AKBP Nugroho Agus Setiawan S.IK MH.

Sedangkan AKBP Nugroho Agus Setiawan S.IK MH dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Maluku.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, mengatakan, alih tugas jabatan Wadir Reskrimsus Polda Kepri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2775/XII/KEP./2022, ST/2776/XII/KEP./2022, ST/2777/XII/KEP./2022, tanggal 23 Desember 2022 tentang Alih Tugas/Mutasi jabatan Kapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres Jajaran Polda Kepri, Sabtu, 24 Desember 2022.

BACA JUGA :  Kenal Lewat Medsos, ABG di Batam Kini Hamil 4 Bulan

Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier. 

BACA JUGA :  Dimutasi, Jabatan Kapolda Kepri Berganti dari Irjen Pol Aris Budiman kepada Brigjen Pol Tabana Bangun

“Untuk pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kapolda Kepri, waktu dan tanggal pelaksanaan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mabes Polri,″ kata Harry Goldenhardt S. (Wak Dar)