KARIMUN – AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung S.Tr.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karimun, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Karimun.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/935/XII/KEP./2024 hingga STR/942/XII/KEP./2024 tertanggal 20 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H., M.Si., menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari rotasi jabatan rutin di tubuh Polri untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi personel dalam mendukung tugas dan tanggung jawab kepolisian. Dengan pengalaman dan keahliannya, AKP Alfin diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam menangani tugas di bidang reserse,” ujar Kabid Humas.
AKP Alfin Dwi Wahyudi dikenal sebagai sosok perwira muda yang memiliki dedikasi tinggi dalam memberantas tindak kriminal, khususnya di bidang narkotika selama menjabat sebagai Kasat Narkoba.
Dengan jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim, ia diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja Polres Karimun dalam menangani kasus-kasus kriminal di wilayah tersebut.
Rotasi jabatan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kabid Humas menambahkan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak kriminal dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps untuk mempermudah akses layanan kepolisian. ***