JAKARTA – Kompol Riza Sativa mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 5 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolda Metro Jaya Nomor ST/420/XII/KEP/2024, yang diterbitkan pada 16 Desember 2024.
Sebelumnya, Kompol Riza Sativa menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatan lamanya kini diisi oleh pejabat baru, sementara dirinya menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Endang Sri Lestari, yang kini dimutasi sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda tingkat 1 di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Rotasi jabatan dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi, sekaligus sebagai bagian dari pengembangan karier personel Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Rabu (18/12/2024).
Dengan pengalaman dan kompetensinya, Kompol Riza Sativa diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan kasus kriminal serta mendukung kinerja Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***