JAKARTA – AKBP Endang Sri Lestari mendapatkan penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda tingkat 1 di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolda Metro Jaya Nomor ST/420/XII/KEP/2024, yang diterbitkan pada 16 Desember 2024.
Sebelumnya, AKBP Endang Sri Lestari menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Posisi tersebut kini diisi oleh Kompol Riza Sativa, yang sebelumnya merupakan Kanit 5 Subdit 5 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Mutasi adalah hal biasa dalam tubuh Polri sebagai upaya meningkatkan efektivitas tugas, penyegaran organisasi, dan pengembangan karier bagi anggota,” ujar Kombes Pol Ade Ary, Rabu (18/12/2024).
Sebagai Penyidik Tindak Pidana Muda tingkat 1, AKBP Endang Sri Lestari diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menangani kasus-kasus tindak pidana strategis di wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan profesionalisme yang tinggi. ***