BATAM – Kompol Gokma Uliate Sitompul SH., S.IK., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri, resmi dimutasi dalam rangka rotasi jabatan di lingkungan Polda Kepulauan Riau.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/935/XII/KEP./2024 hingga STR/942/XII/KEP./2024 tertanggal 20 Desember 2024, Kompol Gokma diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH., M.Si., menjelaskan bahwa mutasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung optimalisasi kinerja organisasi Polri di wilayah Kepulauan Riau.
“Mutasi ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi personel agar lebih berkembang sekaligus menyegarkan organisasi. Dalam jabatan barunya, Kompol Gokma diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kepri,” ujar Kabid Humas.
Kompol Gokma dikenal sebagai perwira yang berpengalaman dalam penanganan kasus-kasus kriminal khusus.
Pengangkatannya di Ditresnarkoba Polda Kepri menunjukkan kepercayaan institusi terhadap kemampuannya dalam menangani tantangan besar di bidang pemberantasan narkotika.
Mutasi ini juga merupakan bagian dari sistem tour of duty dan tour of area yang rutin dilakukan di tubuh Polri untuk meningkatkan efektivitas operasional dan profesionalisme personel.
Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan wilayah Kepulauan Riau jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. ***