KEPRITANJUNG PINANG

Dinas Tata Kota Akan Lakukan Pendataan dan Pengawasan Bangunan

×

Dinas Tata Kota Akan Lakukan Pendataan dan Pengawasan Bangunan

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Dinas Tata Kota Tanjungpinang akan mendata bangunan-bangunan yang ada di kota Tanjungpinang. Pendataan dibagi menjadi dua macam, yakni, bangunan yang memliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan bangunan yang tidak memiliki surat tersebut. Hal ini disampaikan oleh Edi Rivana selaku Kepala Seksi Pengawas Bangunan, ketika disambangi di Kantor Dinas Tata Kota Tanjungpinang, Jalan Gatot Subroto Km. 5 bawah, Tanjungpinang, Selasa, (24/11/2015), kemaren.

“Kami akan melakukan pendataan pada bangunan-bangunan yang ada di kota Tanjungpinang. Pendataan terbagi menjadi dua, yang pertama bangunan yang memiliki IMB dan yang kedua bangunan yang tidak memiliki IMB,” kata Edi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain Pendataan, sambung Edi, dia juga akan melakukan pengawasan pada bangunan-bangunan, baik yang memiliki IMB maupun yang tidak memiliki. Nantinya bangunan yang tidak memiliki IMB akan di beri peringatan, agar langsung mengurus IMB, bahkan jika ada pemilik proyek mendirikan bangunan yang belum memiliki IMB, Dinas Tata Kota dengan tegas akan memberhentikan pekerjaan mendirikan bangunan tersebut.

“Kami akan tetap mengawasi bangunan yang sudah memiliki IMB, untuk menanggulangi adanya pelanggaran dalam mendirikan bangunan yang tidak sesuai dengan IMB. Untuk bangunan yang tidak memiliki IMB kami akan memberi peringatan, agar cepat mengurus IMB. Jika ada pemilik proyek mendirikan bangunan yang belum memiliki IMB, kami akan tegas memberhentikan dengan paksa proses pengerjaannya,” terangnya.

Nantinya, lanjut Edi, pada tahun 2016 Dinas Tata Kota akan mengadakan sosialisasi kepada masyaraklat Kota Tanjungpinang, tentang peraturan mendirikan bangunan.

“Tahun 2015 ini kita ada keterbatasan anggaran, jadi tidak bisa mengadakan sosialisasi, harapan kita di tahun 2016 baru kita akan mensosialisasikan tentang peraturan mendirikan bangunan kepada masyarakat kota Tanjungpinang,” pungkasnya (SK-AP/C)

LIPUTAN TANJUNGPINANG : ARIF PUTRA
EDITOR : RUSMADI

Kepala Seksi Pengawas Bangunan, Edi Rivana.(Foto : FB ER)
Kepala Seksi Pengawas Bangunan, Edi Rivana.
(Foto : FB ER)
banner 200x200
Follow