Scroll untuk baca artikel
KEPRILINGGA

Dinsos Lingga Kembali Salurkan BST Bagi 2.702 KPM

×

Dinsos Lingga Kembali Salurkan BST Bagi 2.702 KPM

Sebarkan artikel ini
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Kabid PSPFM Lingga), Susi Yenty S.ST, melakukan penyaluran BST Tahap II, di Gedung Nasional, Dabo Singkep. (Foto : M Ridwan)

Sijori Kepri, Lingga — Melalui PT Pos Indonesia, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga (Dinsos Lingga), kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST). Penyaluran bantuan tahap II ini dilakukan di tiga POS, yakani di PT Pos Dabo, PT Pos Daik dan PT Pos Senayang. Untuk pembagian di Dabo Singkep, kegiatan berlangsung di gedung Nasional, Dabo Singkep, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Kamis, (18/02/2021).

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (Kabid PSPFM Lingga), Susi Yenty S.ST, usai penyaluran BST di Gedung Nasional Dabo Singkep, mengatakan, bahwa, Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos tahap II berjumlah 2.702 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah mulai dilakukan penyalurannya melalui PT Pos yang ada di Kabupaten Lingga.

“Pembagian BST saat ini untuk pembayaran tahap II bulan Februari 2021 dengan nominal Rp 300.000,-. Bantuan ini merupakan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” kata Susi Yenty.

Untuk perinciannya, lanjut Susi Yenty, yaitu, Pos Dabo Singkep sebanyak 1.681 KPM, Pos Daik 605 KPM dan Pos Senayang sebanyak 416 KPM.

“Sedangkan untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kabupaten Lingga telah kembali menyalurkan bantuan tersebut kepada 5.777 Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” terang Susi.

Susi Yenty berharap, bantuan yang ada betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat penerima untuk membeli kebutuhan akan sembako.

“Harapan kami mewakili pihak Kementerian Sosial, dari Dinas Sosial PPPA Kabupaten Lingga, mengharapkan, dengan adanya bantuan dampak Covid-19 ini, masyarakat dapat mempergunakannya untuk kebutuhan pembelian Sembako dan tidak dipergunakan untuk pembelian barang-barang yang memang tidak dibutuhkan atau diperlukan,” harapnya. (Rid)

Share and Enjoy !

Shares
Shares