Tak Berkategori

Dinsosnaker Gelar Sosialisasi Bedah Kampung

×

Dinsosnaker Gelar Sosialisasi Bedah Kampung

Share this article

TANJUNGPINANG (SK) — Dalam rangka untuk memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Bedah Kampung, saat ini adalah penerima manfaat Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berjumlah 90 orang, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bedah Kampung Kota Tanjungpinang. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd, bertempat di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Kota, Senin (10/11).

Dalam sambutannya Wakil Walikota Tanjungpinang H Syahrul S.Pd mengatakan, sebagaimana yang diamanat dalam UU Nomor 13 Tahun 2011, kegiatan bedah kampung ini merupakan kegiatan dalam rangka mengatasi masalah kemiskinan secara terkonsentrasi pada daerah kumuh dengan tingkat kemiskinan yang tinggi, melalui kegiatan Sosialisasi Bedah Kampung Kota Tanjungpinang, Pembangunan sarana lingkungan (Sarling) yang dilaksanakan dengan pola bergotong royong.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Pada dasarnya, kegiatan bedah kampung adalah suatu proses penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat,” kata Syahrul.

BACA JUGA :  Galeri Foto : 18 Kontingen Meriahkan Jambore Kader PKK Pertama Tingkat Kota Tanjungpinang

Dalam hal ini, kata Syarul, pemberdayaan masyarakat dimaknai sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, baik secara individu maupun kelompok dalam memecahkan berbagai persoalan terkait upaya dalam meningkatkan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan.

“Artinya, masyarakat menjadi subjek, bukan objek dari program tersebut,” ujar Syahrul.

Menurut Syahrul, sasaran dari bedah kampong ini adalah untuk memberdayakan kelompok masyarakat miskin, khususnya fakir miskin, agar mereka memiliki kemampuan guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Implementasi bedah kampung ini melibatkan program kementerian sosial dan Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan pola gotong royong sesuai dengan nilai kearifan lokal yang didukung/dibantu oleh relawan sosial seperti PSM, TKSK, TAGANA, dan unsur organisasi sosial seperti K3S, Karang Taruna, Dunia Usaha, TNI/Polri dan unsur – unsur masyarakat lainnya,” jelas Syahrul.

BACA JUGA :  Yos Guntur Bersama 12 Personil Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Gubernur Kepri

Guna mengefektifkan dan diperolehnya pemahaman yang lebih valid dalam pelaksanaan bedah kampong, Syahrul berpesan, kepada penerima manfaat untuk lebih aktif dan tekun mengikuti kegiatan sosialisasi ini, sehingga dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman, serta mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, serta rasa peduli sesama dalam rangka pelaksanaan kegiatan bedah kampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang Drs H Surjadi MT dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mengatasi kemiskinan melalui penataan sosial lingkungan kumuh dengan melakukan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.

“Bedah kampung ini dirancang untuk meningkatkan capaian hasil upaya pengentasan kemiskinan secara sinergi, transparan dan akuntabel. Model ini diharapkan menjadi gerakan nasional yang menyentuh akar masalah kemiskinan dan pengembangan modal sosial di masyarakat yang berciri bridging social capital,” ujar Surjadi.

BACA JUGA :  Mulai Senin, Lion Air Sediakan Layanan Gratis Rapid Test ANTIGEN Covid-19

Dia juga menyampaikan, pembiayaan bedah kampung dilaksanakan secara sinergi antara Kementerian Sosial RI dan Pemerintah Kota Tanjungpinang, yaitu bantuan sosial Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk 90 RTS. Masing-masing RTS menerima sebesar Rp10 juta, ditambah dengan pembangunan sarana dan prasarana lingkungan sebanyak 2 unit, per unitnya sebesar Rp 50 juta. Kedua jenis bantuan ini bersumber dari dana APBN.

Sedangkan dari anggaran APBD, kata Surjadi, Pemko Tanjungpinang menyiapkan anggaran sebesar Rp 1.5 juta untuk ongkos tukang yang akan diberikan kepada 90 orang penerima manfaat dan Rp 7.5 juta untuk ongkos pembangunan sarana lingkungan di dua unit lokasi di Kampung Melayu dan Senggarang Besar. (SK-001)

LINK : http://en.calameo.com/read/003745392d54cb8d06907