TANJUNGPINANG (SK) — Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang melalui Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Ponaten mengatakan, Tahun ini (2014-red) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, memberikan bantuan terhadap 40 anak jalanan di Kota Tanjungpinang, masing-masing sebesar Rp 300.000/orang, yang diberikan pada kegiatan penertiban dan pembinaan anak jalanan Tahun 2014 setiap bulannya.
“Bantuan yang diberikan merupakan dana sharing APBD Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepri,” ujar Ponaten, Senin (22/12) kepada Sijori Kepri.
Sementara itu, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsosnaker Kota Tanjungpinang Gusniati menambahkan, tujuan diberikan dana bantuan itu adalah untuk pemenuhan kebutuhan dasar anak, agar anak dapat tumbuh kembang dan dapat mengenyam pendidikan, bukan untuk dipekerjakan.
“Seperti anak-anak yang berjualan Koran, pemulung dan pengemis, yang berada disetiap lampu merah yang ada di Kota Tanjungpinang,” terangnya.
Menurut dia, bantuan yang diberikan kepada 40 anak jalanan tersebut, semuanya masih bersekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA.
“Meraka ada yang bersekolah di SD maupun SMP, ada juga yang bersekolah di SMA, semuanya anak-anak Tanjungpinang,” ucapnya. (SK-001)