BATAM – Kombes Pol Trisno Eko Santoso, S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Polisi Air dan Udara (Dir Polairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri), resmi dimutasi ke Polda Bengkulu.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 tanggal 29 Desember 2024, ia akan mengemban jabatan baru sebagai Dir Polairud Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi atas pengabdian Kombes Pol Trisno Eko selama bertugas di Polda Kepri.
“Kami berterima kasih kepada Kombes Pol Trisno Eko Santoso atas dedikasinya selama menjabat sebagai Dir Polairud Polda Kepri. Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier di lingkungan Polri,” ujar Kombes Pol Zahwani, Senin (30/12/2024).
Sebagai pengganti, Kapolri menunjuk Kombes Pol Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Polairud Polda Kalimantan Tengah, untuk menempati posisi Dir Polairud Polda Kepri.
Mutasi ini, menurut Kabid Humas, bertujuan untuk memperkuat kinerja Polri di berbagai wilayah dan memberikan pengalaman baru bagi pejabat yang dimutasi.
“Perubahan ini diharapkan membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas, baik di Polda Kepri maupun di Polda Bengkulu. Kami percaya Kombes Pol Trisno Eko akan sukses menjalankan tanggung jawab di jabatan barunya,” tambah Kombes Pol Zahwani.
Para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk segera menempati jabatan barunya paling lambat 14 hari sejak diterbitkannya surat keputusan tersebut.
Dengan rotasi ini, Polri terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. ***