KEPRI

Direktur PT STB Ditipu Kontraktor Proyek Monumen Bahasa

×

Direktur PT STB Ditipu Kontraktor Proyek Monumen Bahasa

Sebarkan artikel ini

TANJUNGPINANG (SK) — Direktur PT Sumber Tenaga Baru (STB) Yunus, kecewa dengan kontraktor bernama Yasir yang meminjam nama perusahaannya untuk mengerjakan proyek pembangunan gedung Monumen Bahasa Melayu di Pulau Penyengat, Tanjungpinang yang menuai masalah. Kekecawaan tersebut bermula ketika pembangunan tersebut terhenti beberapa hari lalu, yang dinakhodai Yasir. Diketahui, para pekerja meninggalkan lokasi lantaran gaji yang belum dibayarkan. Dan kini pengerjaan tersebut diambil alih sang Direktur Yunus untuk menebus kesalahan yang dibuat Yasir.

“Saya sangat kecewa kepada Yasir. Memang benar saya meminjamkan perusahaan untuk proyek ini kepadanya. Awalnya saya percaya kepada dia (Yasir), tetapi setelah apa yang telah dibuatnya terpaksa saya yang harus menanggungnya,” ungkap Yunus, kepada Haluan Kepri, Kamis (16/10).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Selain itu, Yunus juga membeberkan bahwa Yasir telah menggunakan uang proyek sebesar 20 persen atau sekitar Rp2 miliar. Namun, pekerjaan dari uang proyek 20 persen tersebut tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan baru sekitar 10 persen.

“Seharusnya, pembangunan ini sudah pada tahap menegakkan kerangka baja dari pondasi. Sesuai dengan perjanjiannya, pada akhir Oktober ini sudah selesai. Tapi apa, karena masalah ini, waktu pun terbuang sia-sia,” keluh Yunus lagi.

Apabila tidak ada itikad baik dari Yasir, pihaknya akan melaporkan ke polisi terkait dengan penggelapan uang. Karena hingga saat ini, Yasir tidak bisa ditemui dan dihubungi.

“Mungkin saya akan melaporkan hal ini ke polisi atas dugaan penggelapan uang. Saya meminta kepada Yasir untuk mengembalikan uang proyek sebesar 20 persen tersebut. Karena sempat saya tanyakan kepada yang bersangkutan, katanya uang itu sudah habis. Sementara dalam pembangunan tersebut banyak utang di toko-toko dan alat-lalat sewa yang digunakan juga belum dibayar oleh Yasir,” jelas Yunus dengan nada tinggi.

Apapun yang terjadi kepada perusahaanya, Yunus siap. Karena ini adalah resikonya, bahkan harus di blacklist. Namun, pihaknya tidak mau membuat masalah menjadi bertambah besar. Maka dari itu, Yunus mengambil alih pekerjaan dan berusaha melaksanakan yang terbaik untuk dapat menyelesaikan proyek tersebut.

“Untuk proyek itu, kita lanjutkan pekerjaannya dengan pekerja yang baru. Dan kira-kira seminggu lagi alat berat (crane) sudah datang untuk melanjutkan pengerjaan pemasangan kerangka baja. Saya berusaha untuk menyelesaikannya. Karena untuk menyambung kerangka baja ini tidak memakan waktu lama,” ujar Yunus menjelaskan.

Dijelaskannya, untuk mendatangkan crane yang beratnya mencapai 50 ton ke lokasi tidak gampang. Terlebih medan di lokasi dikhawatirkan bisa jebol. Crane tersebut setinggi 55 meter yang didatangkan dari Batam.

“Saya berharap masalah ini dapat cepat selesai. Dan pembangunan proyek ini juga bisa selesai, terutama target hingga pada akhir Oktober nanti diharapkan sudah naik kerangka bajanya,” pungkas Yunus.

Gubernur Kecewa

Gubernur Kepri H Muhammad Sani yang ditemui, di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kamis (16/10) usai menghadiri acara di Kabupaten Lingga, mengungkapkan kekecewannya, bahwa di informasikan oleh wartawan kontraktor tersebut menghilang tidak bisa dihubungi.

“Saya baru tiba di Tanjungpinang, dan belum membaca koran hari ini. Kalau memang seperti itu tentu akan diproses lah sesuai ketentuan yang ada. Dan insya Allah, akhir bulan ini kita akan tinjau kembali ke lokasi pembangunan monumen tersebut,” singkat HM Sani.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Provinsi Kepri, Arifin Nasir mengatakan, PT STB yang memenangi tender pembangunan gedung Monumen Bahasa Melayu di Penyangat dengan anggaran sebesar Rp12,5 miliar terancam di-blacklist apabila akhir Oktober 2014 ini target yang dijanjikan tidak tercapai.

“Kita lihat akhir bulan ini (30 Oktober) apakah tercapai pengerjaanya sesuai dengan perjanjian kemarin. Kalau misalnya tidak tercapai, kita akan putus kontrak kerjanya dan perusahaan tersebut kita blacklist dan tidak boleh ikut dalam tender apapun sesuai aturan yang ada selama dua tahun,” tegas Arifin kepada Haluan Kepri, Rabu (15/10) lalu.

Sikap tegas ini diambil, lantaran kontraktor tersebut dinilai tidak ada itikad baik dan serius dalam menyelesaikan proyek lanjutan pembangunan Monumen Bahasa Melayu di Penyengat. Dikatakan Arifin, berawal dari pengerjaan yang sempat terhenti dan janji yang tidak ditepati.

“Kemarin sempat terhenti dan dijanjikan akan mendatangkan alat berat (crane) untuk melanjutkan pengerjaan pemasangan kerangka baja, dan hingga kini belum juga tiba di lokasi pembangunan. Kemudian ditambah, susahnya menghubungi kontraktor tersebut saat ini. Dan ketika mendatangi rumahnya juga tidak berada di tempat,” keluh Arifin. (HK/SK-001)

banner 200x200
Follow