BINTANPOLITIK

Disdukcapil Belum Serahkan Data Penduduk Bintan

×

Disdukcapil Belum Serahkan Data Penduduk Bintan

Share this article

– Cecep : Paling Lambat Diserahkan 17 April.

BINTAN (SK) — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, hingga saat ini belum menyerahkan jumlah data penduduk diwilayah Bintan untuk diserahkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Pihak KPU Bintan sendiri, berdasarkan draft yang diterima terakhir dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Pihak Disdukcapil harus menyerahkan data penduduk per-Kecamatan kepada pihak KPU paling lambat tanggal 17 April 2015 mendatang.

“Ya kami akan minta data penduduk Bintan yang secara rill jumlahnya per-April, dan sesuai dengan draft itu batas waktunya hingga 17 April nanti harus sudah diserahkan kepada KPU,” tutur komisioner KPU Bintan, Carnita, Kamis (19/03/2015).

BACA JUGA :  Dana Pengamanan Pilkada Bintan 2,5 Miliar

Setelah data jumlah penduduk Bintan sudah diserahkan kepada pihak KPU, lanjut pria yang akrab disapa Cecep itu, pihak KPU akan melakukan pendataan melalui Panitia Pendaftaran Pemilih (Panterlih) yang akan dilaksanakan sesuai jadwal dari draft sementara itu.

“Bila kita sudah terima datanya dari pihak terkait, melalui Panterlih nanti akan didata kembali. Untuk itu, kita minta data penduduknya yang rill hingga April nanti dari pihak Disduk,” ujarnya lagi.

Sementara itu, dari pihak Disdukcapil sendiri mengaku, data jumlah penduduk Bintan yang diminta oleh pihak KPU Bintan saat ini masih sedang proses pengerjaan. Hanya saja, data yang akan diberikan kepada pihak KPU Bintan akan diserahkan data terakhir disemester kedua tahun 2014.

BACA JUGA :  Apri Sujadi Dapat Dukungan dari Partai Besar

“Jumlah data hingga Desember 2014 yang akan kita serahkan itu berjumlah 142.000.014 jiwa, data itu yang akan kita serahkan ke KPU,” tutur Kepala Disdukcapil Bintan, Yudha Inangsa di Kijang.

Tentu saja hal tersebut akan berbenturan dengan permintaan dari pihak KPU Bintan yang menginginkan data rill penduduk Bintan hingga April 2015 nanti. Sedangkan pihak Disdukcapil Bintan sendiri, hanya bisa menyerahkan data jumlah penduduk Bintan hingga Desember 2014 saja.

BACA JUGA :  Bupati Roby Serahkan 5 Stel Seragam Sekolah Gratis bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP Se-Kabupaten Bintan

“Untuk data mobilitas penduduk, kita memang tidak dibenarkan untuk mengeksposenya, data yang kita serahkan nanti adalah data yang sudah diverifikasi oleh pusat, yakni data per-Desember 2014 saja kepada KPU,” sambungnya lagi.

Untuk saat ini, seperti Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) masih tahap proses pengerjaan. Data tersebut akan diserahkan secepatnya kepada pihak KPU, setelah itu baru pihak KPU yang menetapkan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).

“Setelah kita serahkan DAK2, pihak KPU akan melakukan verifikasi lagi untuk DP4,” timpal Yudha. (SK-DER)