– Tilang Uji KIR Angkutan Umum.
TANJUNGPINANG (SK) – Demi kenyamanan dan ketertiban pengendara angkutan umum, kami dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang bekerja sama dengan TNI AU, AD, AL dan Satlantas Polres Tanjungpinang, menjalankan razia gabungan, guna menertibkan lagi kendaraan-kendaraan yang masih belum mentaati peraturan lalu lintas. Demikian yang disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Darat, Muhammad Yamin, ketika diwawancarai pada saat bertugas menertibkan kendaraan, di Jalan D.I Panjaitan, simpang lampu merah Bintan Center Km.9, Tanjungpinang, Kamis, (03/12/2015).
Muhammad Yamin mengungkapkan, bahwa tujuan dari diadakannya razia gabungan ini dari pihak Dishub adalah menertibkan pengendara yang tidak melakukan Uji KIR. Dan razia ini sudah dilaksanakan selama dua hari, mulai dari hari Rabu, (02/12/2015), kemarin, berlokasi di daerah perbatasan Tanjungpinang-Bintan dan perbatasan Bintan-Tanjung Uban.
“Razia gabungan ini kami sudah adakan dua hari mulai dari kemarin di daerah perbatasan Tanjungpinang-Bintan dan perbatasan Bintan-Tanjung Uban. Tujuan dari kami mengadakan razia gabungan ini adalah untuk menertibkan pengendara angkutan umum dan lori yang belum melakukan uji KIR,” ungkap Yamin.
Untuk pengendara yang belum melakukan uji KIR, lanjut Yamin, pihak Dishub akan memberikan stiker sebagai tanda kendaraan sudah ditilang dan menahan surat-surat yang dimiliki pengendara sambil menunggu sidang. Setelah itu, pengendara harus segera mengurus uji KIR tersebut.
“Kami dari pihak Dishub memberikan stiker untuk ditempel pada kendaraan yang sudah kami tilang. Kami juga menahan surat-surat pengendara tersebut, seperti SIM, STNK dan BPKB. Setelah itu, pengendara yang kami tilang menunggu sidang di Pengadilan seminggu kemudian. Mereka harus segera mengurus uji KIR, dan jika tidak segera Uji KIR, maka kendaraannya akan kami tahan,” imbuhnya.
Dari hasil Razia gabungan selama dua hari mulai dari kemarin, Yamin, mengatakan, sebanyak 33 kendaraan mulai dari Angkot hingga Lori berhasil ditilang dan 2 kendaraan diamankan petugas, karena sudah dua kali tidak mengurus uji KIR. Dan untuk razia gabungan hari ini belum terdata berapa jumlah kendaraan yang ditilang dalam rekapan.
“Kemarin kami telah mengamankan 33 kendaraan baik angkot maupun lori, dan ada 2 kendaran yang sudah pernah ditilang ternyata pada razia kemarin belum melakukan uji KIR, maka terpaksa kami amankan 2 kendaraan tersebut di Kantor Dishub. Untuk hasil razia hari ini belum ada rekapan berapa jumlah kendaraan yang berhasil di amankan,” pungkasnya. (SK-AP/C)
LIPUTAN TANJUNGPINANG : ARIF PUTRA
EDITOR : RUSMADI