KEPRITANJUNG PINANG

Dishub Larang Masuk Juru Parkir

×

Dishub Larang Masuk Juru Parkir

Sebarkan artikel ini

– Saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Retribusi Perparkiran.

TANJUNGPINANG (SK) — Launching Perda No 4 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Retribusi Perparkiran, terlihat di hadiri unsur SKPD, Polri dan POM TNI, sebagai mitra dalam menjalankan Perda tersebut, di buka secara resmi oleh Walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah, di Jalan Merdeka Tanjungpinang, Rabu, (16/03/2016).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sekalian mengadakan sosialisasi parkir bertiket kepada juru parkir yang akan diberikan surat tugas resmi oleh Pemko Tanjungpinang. Namun terlihat ada beberapa juru parkir yang di tolak masuk dalam acara dikarenakan tidak mendaftar di Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang.

“Saya tidak bisa masuk bang, padahal saya sudah jaga parkir lama di sini, kata orang Dishub (Dinas Perhubungan, Red) bilang harus daftar dulu, tapi pemberitahuannya nggak jelas bang, jadi saya tak boleh masuk lah,” ujar UN (42), yang ingin disamarkan namanya.

Ia juga mengaku kecewa, karena sikap Dinas Perhubungan yang menolaknya langsung di tempat acara, apa lagi di lihat ramai orang. Karena sungguh tidak bijak jika bertindak seperti itu.

“Ya saya kecewa bang, walau saya tak boleh masuk setidaknya tak usah nolak gitu pas saya mau masuk, kan di liat orang malu saya, tak bijak sekali mereka,” katanya.

Kadishub Kominfo Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi.(Foto : M Syaiful Amri)
Kadishub Kominfo Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi.(Foto : M Syaiful Amri)

Kekecewaan ini di sampaikan langsung kepada Sijori Kepri atas tindakan pegawai-pegawai Dinas Perhubungan yang menurutnya sedikit pilih kasih.

“Setidaknya tak ada pilih kasih lah bang, kan sama-sama juru parkir ya setidaknya di samain kek, walau saya jujur belum daftar di Dishub (Dinas Perhubungan, Red),” katanya lagi.

Di sisi lain Kadishub kominfo Kota Tanjungpinang, Wan Syamsi, mengatakan, bahwa untuk masuk dan bergabung menjadi juru parkir resmi harus melapor dan mendaftar di Dishub Kominfo Kota Tanjungpinang.

“Kalau nak jadi juru parkir resmi, ya daftar dulu, kalau seenaknya gitu ya kita tak terima,” ujar nya sambil tersenyum.

Di konfirmasi lagi tentang salah satu juru parkir yang kecewa terhadap perlakuan pegawainya yang melarang untuk masuk dalam acara sosialisasi tersebut, ia mengaku tidak tahu akan kejadian tersebut terjadi.

“Nggak tahu saya, nanti biar saya cek dan tanya siapa yang kasar seperti itu,” tutupnya. (SK-S/C)

Juru Parkir yang di larang masuk ke acara sosialisasi.(Foto : M Syaiful Amri)
Juru Parkir yang di larang masuk ke acara sosialisasi. (Foto : M Syaiful Amri)
banner 200x200
Follow