KEPRINATUNA

Disperindag Natuna Susun RPIK

×

Disperindag Natuna Susun RPIK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda SE. (Foto : Ist)

SIJORIKEPRI.COM, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro melaksanakan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

“Penyusunan ini dalam upaya menjalankan amanat Undang Undang Nomor 3/2014 tentang Perindustrian,” kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Helmi Wahyuda, Kamis, (20/12/2018) .

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Penyusunan ini sebagai upaya awal membangun sektor industri di Kabupaten Natuna secara komprehensif, efektif dan berkelanjutan

Lanjutnya, tujuan penyusunan RPIK 2018-2023 ini agar terjalin sinergitas arah pembangunan sektor industri nasional dan daerah, serta agar arah pembangunan sektor industri daerah bisa berjalan dengan efektif dan terarah.

Hal itu, katanya lagi, untuk mengefisiensi penggunaan dan pengelolaan sumber daya untuk pembangunan industri daerah ini, yang nantinya bisa berjalan dengan optimal.
Serta juga pengurangan dampak lingkungan akibat pembangunan sektor tersebut dan kesemuanya itu dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan, penyusunan ini merupakan kajian awal dalam pengembangan industri untuk mempersiapkan pola ruang Kabupaten Natuna dan sarana, serta infrastrukturnya, sehingga kedepannya dapat dilakukan Pembangunan Kawasan Industri dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKM).

“Termasuk hilirisasi sektor industri,” pungkasnya. (Rans)

banner 200x200
Follow