LINGGA (SK) — Untuk maksimalkan pelayanan terhadap masyarakat, Bupati Lingga, H. Alias wello, perintahkan Kantor Dinas Perindsutrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Lingga, dipindahkan ke Gedung Wisma Ria, yang sebelumnya digunakan sebagai Sekretariat Pemuda Pancasila (PP). Gedung Wisma Ria itu sendiri, merupakan Eks peninggalan PT. Timah. Pemindahan kantor Disperindag ini, untuk memaksimalkan kinerja dari Kantor Disperindag yang sebelumnya, yang masih bergabung dengan kantor Disdukcapil Lingga.
“Wacana pemindahan Kantor Disperindag ini, sudah sejak kemarin. Namun, baru Senin kemarin, waktu saya turun, kita putuskan Disperindagkop pindah ke Gedung wisma Ria, yang selama ini tidak dipakai,” ungkap Bupati Lingga, usai meninjau beberapa kantor SKPD di wilayah Singkep, beberapa waktu yang lalu.
Setelah mendapat instruksi dari Bupati Lingga, hari ini seluruh staf dari Kantor Disperindagkop Kabupaten Lingga, mulai berkemas-kemas di kantor barunya, di Gedung Wisma Ria Dabo Singkep.
“Hari ini kami sudah mulai kemas-kemas. Mungkin dalam Minggu ini, kita akan pindah,” ucap Muzammil, Kepala Disperindag Kabupaten Lingga, kepada awak media, Selasa, (09/08/2016).
Kantor Disperindagkop sebelumnya, bergabung di satu gedung dengan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Lingga. Selama kurang lebih sepuluh tahun, sejak kabupaten Lingga berdiri. Gedung yang ditempati Disperindagkop dan Disdukcapil tersebut, merupakan bekas kantor perwakilan Bupati di era Perusahaan timah, sebelum Kabupaten Lingga berdiri.
Karena semrawutnya pelayanan dua kantor di satu Gedung, khususnya Disdukcapil, berdampak pada minimnya pelayanan di kantor ini. Hal ini membuat Bupati Lingga turun tangan, dan memerintahkan agar kedua kantor tersebut dipisah. Jadi, ruang yang di tinggalkan oleh Disperindagkop tersebut, dapat dimanfaatkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan sipil. (SK-Pus)