GESER UNTUK BACA BERITA
Example 325x300
KEPRIOLAHRAGATANJUNG PINANG

Dispora Tanjungpinang Susun Ranperda Kepemudaan

×

Dispora Tanjungpinang Susun Ranperda Kepemudaan

Sebarkan artikel ini
Dispora Kota Tanjungpinang, menggelar Rapat Awal Penyusunan Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Kota Tanjungpinang. (Foto : Diskominfo TPI)

banner 740x400

banner 740x400

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

Dispora Tanjungpinang Susun Ranperda Kepemudaan

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, menggelar Rapat Awal Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelayanan Kepemudaan Kota Tanjungpinang, di Kantor Dispora Kota Tanjungpinang, Kamis, (25/4/2019).

Kadispora Tanjungpinang, Djasman, mengatakan, bahwa di Kota Tanjungpinang saat ini terdapat sekitar 61.000 penduduk yang masuk dalam kelompok umur pemuda. Untuk mengoptimalkan upaya pemerintah dalam meningkatkan peran aktif dan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah, diperlukan suatu Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.

BACA JUGA :  Inilah Rute "GERAK JALAN 8 KM"

“Tanjungpinang memiliki potensi kepemudaan yang cukup besar, jumlahnya tercatat sekitar 61.000 jiwa. Kita harus mampu mengambil manfaat dari potensi ini. Namun sebelumnya, tentu kita perlu merumuskan suatu kebijakan daerah, agar hasilnya lebih optimal,” kata Djasman.

Penyusunan naskah akademis itu sendiri, lanjutnya, melibatkan berbagai unsur pemuda dan lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Hal ini ditujukan agar produk hukum mengenai kepemudaan nanti mampu mengakomodir segala kepentingan yang menyangkut pengembangan kepemudaan.

“Adanya payung hukum mengenai kepemudaan tersebut, diharapkan mampu dijadikan sebagai dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program dan kebijakan pembangunan kepemudaan,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Ansar Lantik Pejabat Administrator Provinsi Kepri, Ini Nama-Namanya

Meski belum memiliki produk hukum mengenai kepemudaan, pembangunan kepemudaan di Kota Tanjungpinang tetap berjalan secara parsial melalui berbagai program dan kegiatan, yang ada di lintas OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Dinas Kepemudaan dan Olahraga berkedudukan sebagai leading sector dalam urusan kepemudaan, dan penyusunan produk hukum mengenai kepemudaan lebih ditujukan untuk menghimpun dasar-dasar bagi penyusunan program pembangunan pemuda di Tanjungpinang,” ujarnya.

Penyusunan naskah akademis yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji tersebut akan mengidentifikasi apa saja permasalahan kepemudaan di Tanjungpinang dan solusinya, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Namun yang paling penting adalah bagaimana arah pengaturan, sasaran, ruang lingkup, dan rekomendasi pembangunan pemuda di Tanjungpinang.

BACA JUGA :  Berkat Latihan Keras “ATLIT RENANG SD INI RAIH 6 MEDALI EMAS”

“Tahapan selanjutnya kita akan melaksanakan Focus Group Discussion dengan melibatkan berbagai pihak, terutama seluruh elemen pemuda. Hal ini diperlukan untuk membangun keakuratan data-data yang kita perlukan dalam pembangunan pemuda,” pungkas Djasman. (Fd/R)