BATAMKEPRI

Ditpam “TERTIBKAN KERAMBA IKAN” di Waduk Monggak

×

Ditpam “TERTIBKAN KERAMBA IKAN” di Waduk Monggak

Share this article
Ditpam gunakan alat bantu kapal apung tertibkan keramba ikan di Waduk Monggak. (Foto : Humas BP Batam)

SIJORIKEPRI.COM, BATAM — Dalam upaya menjaga kawasan resapan air baku dari kegiatan illegal, Ditpam BP Batam bersama tim terpadu menertibkan Keramba ikan, di Waduk Monggak, selama dua hari, mulai Senin hingga Selasa, (22-23/05/2017).

Sebanyak 180 personel tim terpadu, diantaranya Ditpam BP Batam, TNI (Kodim 0316), Brimob, Polsek, Satpol PP, Kecamatan dan Kantor Air BP Batam, menertibkan keramba ikan dan tanaman apung, di genangan air Waduk Monggak seluas 10 Ha.

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

“Kami melaksanakan penertiban khususnya di Dam Monggak, Rempang selama dua hari terhadap bekas keramba ikan dan mudah-mudahan selesai dan berkat kerjasama tim terpadu berjalan lancar dan aman,” ujar AKBP Nasrulliza, Kasubdit Pengamanan Aset Ditpam BP Batam, saat memantau penertiban.

BACA JUGA :  20 Warga Bintan Positif Covid 19

Penertiban tersebut, lanjutnya, merupakan agenda kerja BP Batam, dalam rangka penertiban dan pengamanan terhadap aset-aset BP Batam, terutama di Daerah Tangkapan Air (DTA) seperti waduk Duriangkang dari bangunan, serta kegiatan illegal lainnya, sebagai upaya pelayanan memberikan kebutuhan akan air bersih bagi masyarakat.

BACA JUGA :  Biarkan Hewan Ternak Berkeliaran "DIDENDA Rp 50 JUTA"

“Kemudian dalam memasuki bulan suci ramadhan, esoknya tim akan kembali melanjutkan penertiban ke rindu malam 1 di DTA Duriangkang dan disitu masih ada ternak babi diperkirakan mencemari Dam Duriangkang,” katanya.

BACA JUGA :  HUT RI ke 74, Walikota Beri Motivasi Generasi Milenial

Tersedianya waduk-waduk sebagai DTA di pulau Batam, guna memasok kebutuhan air masyarakat Batam. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan kesadaran dari masyarakat dalam menjaga DTA dari keramba liar dan kegiatan illegal lainnya. (SK-RM/R)