DKP Tegaskan Tak Ada Pungutan Untuk Bantuan Nelayan

oleh

LINGGA (SK) — Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, dengan tegas mengatakan, tidak ada bantuan pompong untuk para nelayan, hal ini terkait, ramainya pemberitaan di beberapa media, bahwa warga Desa Selayar, Kecamatan Selayar, Kabupaten Lingga, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta, bahkan, ada yang lebih, demi mendapatkan pompong GT 3 dan GT 5 dari DKP Kepri.

“Jelas, warga telah tertipu oleh ZR yang mengaku sebagai seorang PNS dan Kades, karena bantuan pompong itu tidak ada, dan DKP tidak pernah meminta uang dalam memberikan bantuan,” ucap Relawan, Sekretaris DKP Provinsi Kepri, kepada Sijori Kepri, Sabtu (19/9/2015).

Pada pemberitaan sebelumnya, para nelayan merasa tertipu dengan ulah oknum ZR yang dibantu oknum perangkat desa, seperti Kades dan BPD, serta di bantu salah oknum guru PNS, sehingga warga selayar merasa percaya dengan ulah oknum ZR.

“Bagaimana kami tidak percaya, kalau yang menawarkan bantuan tersebut Kepala Desa kami sendiri yang di bantu juga oleh BPD dan oknum Guru, padahal untuk mendapatkan pompong bantuan tersebut, kami harus meminjam uang dengan orang lain,” terang salah seorang warga yang juga ikut menyetorkan uang sebesar Rp 10 Juta kepada ZR.

Dari yang saya ketahui, katanya, ada 18 warga yang telah menyerahkan uang sebesar Rp 10 Juta hingga Rp 15 Juta, kepada ZR demi mendapatkan pompong tersebut.

“Kami sebagai warga meminta agar masalah ini dapat diselesaikan, dan kami minta pihak yang berwajib mengusut tuntas kasus ini, agar tidak lebih banyak lagi warga yang tertipu,” paparnya.

Sementara itu, Naharudin, Kepala Desa Tanjung dua, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban apa-apa terkait masalah ini. (SK-Pus)

LIPUTAN LINGGA : PUSPANDITO
EDITOR : DEDI YANTO

Kwitansi Pembayaran Dan Surat Pernyataan, antara Nelayan dan ZR (Photo : Puspandito)
Kwitansi Pembayaran Dan Surat Pernyataan,
antara Nelayan dan ZR (Photo : Puspandito)

Share and Enjoy !

Shares

No More Posts Available.

No more pages to load.