BATAM (SK) — Rapat Dengar Pendapat atau RDP mengenai barang import di Batam, dengan undangan Kepala Bea dan Cukai Kota Batam, Kepala Bakamla Kota Batam, Direktur PLS Kota Batam, nampak tidak memuaskan Dewan.
Rapat yang di laksanakan di ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Batam, pada Hari Selasa, 11 Oktober 2016, yang di pimpin oleh Ketua Komisi II Yudi Kurnain, berlangsung dengan tegang dan membingungkan Dewan.
Komisi II DPRD Kota Batam mempertanyakan beberapa kasus penyelundupan yang marak terjadi di Batam. Seperti lolosnya kurang lebih ribuan HP, puluhan ton beras, san empat mobil mewah dari Singapore.
“Bea Cukai jangan buang badan ya. Harus tanggung jawab. Harus tegas,” ujar Anggota DPRD, Boby Alexander, yang menilai bahwa selama ini Pihak Bea dan Cukai tidak tegas, sehinga merugikan masyarakat.
“Penyelesaiannya apa. Kami tidak pernah tahu. Karena tidak pernah di expose. Hasilnya apa, kami tidak lah tahu. Kami wakil rakyat dan kami pengin tahu. Jadi Bingung,” Tambah Anggota DPRD, Idawati Nursanti.
Disampaikan Idawati selanjutnya, bahwa Bea Cukai harus jelas, jangan sampai ada kabar penangkapannya, tetapi tidak ada kabar penyelesaian. Penyelesaiannya bagaimana itu harus tahu masyarakat. Apa solusinya.
Semisal ada penangkapan mobil. Misalnya mobilnya dimana. Apa di buang ke laut, apa di kasihkan ke panti asuhan, atau dimana. Itu semua harus jelas. Itu semua menjadi tanggung jawab Bea dan Cukai.
“Beras nya mana. Kalau di simpan lama, ya jelas sudah busuk itu,” kata Anggota DPRD Mesrawati Tampubolon, senada dengan Anggata DPED Mulia Rindu, yang nampak heran barang-barang selundupan hilang.
Selanjutnya, Yudi Kurnain, menyatakan bahwasanya sebagai anggota dewan, pihaknya tidak ingin menyalahkan Bea Cukai maupun Bakamla. Yudi mengatakan, kalau dirinya ingin Bea Cukai mesti gagah, kokoh dan berwibawa, kerja bagus, tidak mengecewakan Masyarakat. (SK-Nda)