BATAMHEADLINEPOLITIK

DPRD Batam Kritik Satpol PP Terkait Penertiban Pedagang Kaki Lima yang Ganggu Jalan, Ini Jawaban Kepala Satpol PP Imam Tohari

×

DPRD Batam Kritik Satpol PP Terkait Penertiban Pedagang Kaki Lima yang Ganggu Jalan, Ini Jawaban Kepala Satpol PP Imam Tohari

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat mengkritisi kinerja Satpol PP Kota Batam saat rapat terkait Ranperda 2025. (Foto : Darsih)

BATAM – DPRD Kota Batam mengkritik kinerja Satpol PP Pemko Batam yang dinilai kurang aktif dalam menertibkan pedagang kaki lima yang mengganggu badan jalan. Kritik ini disampaikan oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kota Batam, Tumbur Hutasoit, saat rapat terkait Ranperda 2025 pada Rabu (9/10/2024), di hadapan Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

Tumbur menyoroti kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Batam, termasuk di jalan menuju Barelang, di mana parkir mobil dan aktivitas pedagang mengganggu arus kendaraan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kalau kita lihat ke arah Barelang, parkir mobil mengganggu jalan. Ini kewenangan siapa, Dinas Perhubungan atau Satpol PP?” tanyanya.

Meski mengkritik kurangnya penertiban, Tumbur menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan masyarakat yang mencari nafkah di pinggir jalan. Namun, menurutnya, harus ada ketertiban yang diatur oleh Satpol PP untuk menjaga keamanan.

“Saya tidak membenci mereka yang berusaha di pinggir jalan, tetapi ketertiban harus ada. Satpol PP yang seharusnya menertibkan,” tegas Tumbur.

Ia juga mencontohkan beberapa lokasi lain yang membutuhkan penertiban, seperti di Sagulung dan Genta, di mana usaha seperti cuci motor dan tambal ban kerap mengambil ruang di bahu jalan, yang dianggap membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, menyatakan kekhawatirannya terhadap potensi benturan antara anggotanya dan masyarakat saat melakukan penertiban.

“Kami tidak ingin terjadi benturan antara masyarakat dengan anggota kami dalam masalah penertiban ini,” ujar Imam.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari semua elemen masyarakat, mengingat sering kali ada “raja-raja kecil” seperti RT dan RW yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut. Namun, Imam berjanji bahwa Satpol PP akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat.

“Kami pasti turun jika ada laporan dari masyarakat yang merasa terganggu. Acuan kami adalah laporan dari masyarakat, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Imam.

Penertiban pedagang kaki lima dan aktivitas usaha di bahu jalan menjadi perhatian utama dalam menjaga ketertiban dan keselamatan di Batam, terutama di lokasi-lokasi yang padat lalu lintas. ***

banner 200x200
Follow