BATAM (SK) — Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), terkait Perijinan dan Corporate Social Responsibility (CSR), PT.Techno dengan masyarakat Kampung Panau, di Ruang Rapat Komisi I, DPRD Kota Batam, Rabu, (11/05/2016).
RDPU yang dipimpin, Ruslan Ali Wasyim, meminta, agar masyarakat langsung mengungkapkan unek-uneknya, terkait keberadaan Perusahaan yang beroperasi di Kampung Panau.
“Silahkan, siapa saja mengungkapkan unek-uneknya tentang keberadaan Perusahaan yang ada disana. Silahkan,” Tegas Ruslan Ali Wasyim.
Mendapatkan sambutan baik dari pimpinan rapat, langsung ditanggapi oleh salah seorang tokoh masyarakat Kampung Panau, yang mengungkapkan, bahwa hingga saat ini, Perusahaan PT.Techno yang beroperasi di sana, belum juga ada realisasi dari perjanjian Kerjasama yang sudah mereka sepakati bersama.
“Saya tidak tahu, kenapa PT Techno sampai saat ini, tidak pula menepati Perjanjian Kerjasama yang sudah di tanda tangani ini. Tidak ada yang terealisasi Perjanjian kerjasama yang Sudah di buat ini,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kampung Panau.
Hal itu, langsung ditanggapi oleh Anggota DPRD Batam Musofa, yang juga mempertanyakan kenapa PT.Techno sampai ingkar janji dengan masyarakat Kampung Panau.
“Lhooo, PT.Techno kok ingkar janji kepada masyarakat terkait Perjanjian Kerjasama dengan masyarakat disana. Harusnya, kalau memang PT Techno belum beroperasi, ya sampaikan lah kepada masyarakat, jangan diam saja,” tegas Musofa menyoroti.
“Hampir saja tadi saya menilai Bapak, sebagai yang mewakili PT Techno, sebagai pengkhianat Bangsa. Karena ingkar janji kepada warga masyarakat disana. Termasuk yang masalah uang Lima juta per bulan tadi. Mohon maaf lho yaaaa,” lanjut Musofa.
“Akan tetapiiiiii, setelah saya mendengar penjelasan Bapak yang menyampaikan bahwasanya sebenarnya PT.Techno itu belum beroperasi, ya mau bagaimana lagi. Cumaaaa, seharusnyaaaa, ya bilang lah. saya yakin Warga pasti Paham,” Tambah Musofa.
Selain Musofa dan Ruslan Ali Wasyim, RDPU tersebut, turut dihadiri oleh Anggota DPRD Batam lainnya, seperti, Eky Kurniawan dan Harmidi Umar Husein. (SK-Nda)