BATAM (SK) — Kujungan Kerja atau Kunker DPRD Kabupaten Bandung, hanya di terima oleh satu orang saja Anggota DPRD Kota Batam dari Komisi III, yakni Bustamin, karena Anggota DPRD Batam lain, sedang berada di luar Kota.
Rombongan Kunker Anggota DPRD Bandung sebanyak kurang lebih 26 orang tersebut, di terima Bustamin di Ruang Serbaguna DPRD, Selasa, (15/11/2016), Pukul 14.30 WIB, kurang lebih 40 menitan.
“Mohon maaf ini, untuk Ketua tidak bisa hadir, dan begitu pula dengan Anggota DPRD lainnya, yang kebetulan juga tidak bisa hadir, juga sedang Kunker,” kata Anggota DPRD Bustami, membuka pembicaraan.
Selain mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan kerja DPRD Kota Bandung tersebut, dan juga permohonan maafnya, Bustamin kemudian mempersilahkan Ketua Rombongan Kunker menyampaikan maksudnya.
“Tujuan kami, Kami ingin meminta beberapa masukan dari DPRD Kota Batam ini,” kata Ketua Rombongan Anggota DPRD Bandung, setelah sebelumnya memperkenalkan satu persatu anggota yang di bawanya.
Beberapa pertanyaan pun diajukan oleh beberapa anggota dari Bandung, terkait masalah bagaimanakah Jadwal reses dilakukan, bagaimanakah dengan Aspirasi Masyarakat dalam Reses bisa terealisasi ataukah tidak.
Kemudian bagaimanakah tentang Pansus, bagaimanakah pelaksanaan kegiatan di awal tahun. Setelah di jawab oleh Bustamin tanya mereka, tidak berselang lama, Kunker pun tersebutpun, selesai sudah. (SK-Nda)