BATAM (SK) — Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Siak, Provinsi Riau ke DPRD Batam, pada hari Selasa, 20 Desember 2016, Pukul 10.00 WIB, di pimpin oleh Anggota DPRD Batam, Muhammad Yunus S.Pi tanpa pendamping.
Rapat kunjungan kerja, di ruang serbaguna DPRD Batam dengan materi Anggaran Pembiayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, banyak mendapat pertanyaan dari Anggota DPRD Siak, Riau.
Bukan hanya pertanyaan seputar anggaran saja, namun juga pertanyaan tentang berbagai program di Badan Pemberdayaan Perempuan, baik yang ditentukan oleh pusat maupun yang di adakan oleh Badan PP itu sendiri.
“Kedatangan Kunker kami ke DPRD Batam ini, hendak berdiskusi terkait anggaran di Badan PP dan juga program- program yang dilakukan oleh Badan PP Batam ini,” kata si pembuka pembicaraan dari DPRD Siak.
“Selain itu, bagaimana melindungi perempuan dari kegiatan jual menjual orang atau traffiking di Batam dan juga dunia malam, bagaimana untuk sosialisasinya kepada anak-anak. Bagaimana anggarannya,” lanjutnya.
“Batam jadi siang, siang jadi malam. Semakin malam dengarnya Batam ini semakin ramai. Malam ramai, dan siang sepi. Dan bagaimana dengan anggaran tadi, mungkin lebih besar,” tambahnya lagi, ingin tahu pastinya.
“Untuk anggaran kita di 2017, lebih banyak lari ke PU. Dan untuk Badan Pemberdayaan Perempuan sekitar berapa lah. Namun demikian, untuk KUA PPAS nya juga belum di setujui,” jawab Yunus, menerangkan.
“Dan untuk Badan Pemberdayaan Perempuan menurun dari tahun lalu, dikurangilah. urusan di Pemberdayaan Perempuan jadi seolah disepelekan, tak seberapa persennya, kalau tak salah,” tambah Muhammad Yunus.
“Sekitar 8 M 150 jutaan gitu dengan jumlah 14 kegiatan. Untuk masalah program kegiatan di badan kami ada pelatihan bagi ibu-ibu keluarga miskin, ada pelatihan lokalisasi sintai,” tambah Sekretaris Badan PP.
Selain itu, berbagai hal juga di tanyakan oleh Rombongan Kunker DPRD Siak, secara bergantian, seperti masalah Kota layak anak di Kota Batam, Program pembelajaran politik bagi perempuan dan lain-lain. (SK-Nda)