Sijori Kepri, Bintan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menggelar rapat paripurna pengesahan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bintan tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Bintan dan penetapan Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin, 17 Mei 2022.
Rapat paripurna pengesahan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bintan itu dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Bintan, Fiven Sumanti, serta dihadiri Wakil Ketua 2 DPRD Bintan, Agus Hartanto, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Plh Sekda Bintan, Kartini, segenap anggota DPRD Bintan, Kepala OPD, LAM, budayawan Rida K Liamsi, jajaran FKPD, serta tokoh adat, serta tim akademisi dari Stisipol Raja Haji Tanjung Pinang.
Juru bicara panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Bencana, Muhammad Toha, dalam laporannya menyampaikan, jika Perda tentang penanggulangan bencana sangat diperlukan dalam rangka penanggulangan bencana yang tersistematis dan terencana.
“DPRD Bintan berharap adanya keseriusan pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terkait penanggulangan bencana, sehingga dalam penyelenggaraannya bisa tersistematis dan terencana,” kata Muhammad Toha.
Sementara itu, juru bicara Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Bintan, Zakirman, menyampaikan, hasil pembahasan Pansus jika hari jadi Kabupaten Bintan ditetapkan 1 Desember 1948.
Hari Jadi Kabupaten Bintan menjadi sebuah momentum yang dikenang masyarakat untuk memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat.
“Penetapan hari jadi perlu dipahami dan dimaknai bersama sebagai ciri khas dalam tujuan memperkuat rasa kesatuan dan persatuan masyarakat di Kabupaten Bintan,” ujar Zakirman.
Setelah penyampaian laporan pansus, Wakil Ketua 1 DPRD Bintan, Fiven Sumanti, langsung menanyakan kepada peserta sidang untuk menyakinkan 2 (dua) Ranperda disahkan menjadi Perda Bintan.
“Apakah hadirin sekalian yang hadir setuju dengan 2 (dua) Ranperda disahkan menjadi Perda?,” tanya Fiven.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Kemudian sidang paripurna mendengarkan pendapat akhir kepala daerah, yang disampaikan Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
Pada kesempatan itu, Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada unsur DPRD Bintan yang sudah susah payah menyelesaikan 2 (dua) usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah.
Menurut Roby, peran pada penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah Kabupaten Bintan dan dengan disahkan hari jadi Kabupaten Bintan pada hari ini, Roby berharap, dapat menjadi dasar sebagai identitas diri dan menjadi pemersatu semangat kultural di masyarakat, serta menjadi pemersatu nilai dan konsensus sosiokultural yang akan memperkuat semangat persatuan dan kesatuan masyarakat di Kabupaten Bintan.
“Dengan disahkannya hari jadi Kabupaten Bintan pada hari ini, kita akan melakukan evaluasi di bidang pembangunan dengan pendekatan historis, mulai dari berdiri hingga saat pemerintahan berjalan di masa sekarang,” ungkapnya. (Red)