KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD dan Pemko Tanjung Pinang Tandatangani KUA-PPAS 2021

×

DPRD dan Pemko Tanjung Pinang Tandatangani KUA-PPAS 2021

Share this article
Ketua DPRD Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya, bersama Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, menyepakati KUA-PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2021. (Foto : Ist)
Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2021. (Foto : Ist)

Ketua DPRD Tanjung Pinang, Yuniarni Pustoko Weni, menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Tanjung Pinang TA 2021. (Foto : Ist)

Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita
Geser Untuk Lanjutkan Baca Berita

Sijori Kepri, Tanjungpinang – DPRD dan Pemko Tanjungpinang Tandatangani Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tanjung Pinang TA 2021. Penandatanganan tersebut dilaksanakan saat paripurna DPRD, oleh Pimpinan DPRD Kota Tanjung Pinang dan Wali Kota Tanjung Pinang, pada Rapat Paripurna, di gedung DPRD Senggarang, Senin, (23/11/2020).

Rapat Pripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Jaya SIP, dan dihadiri Wali Kota Tanjung Pinang, HJ Rahma SIP.

Sebagai pembuka, Yuniarni Pustoko Weni, mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, rapat paripurna ini dapat dinyatakan sah apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 anggota DPRD.

“Sesuai nama-nama yang sudah tercatat hadir oleh Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang, berjumlah 24 orang anggota, sehingga paripurna ini dapat dilanjutkan,” kata Weni.

BACA JUGA :  Di Karimun Ada Pahlawan Super Polisi Yang Siap Tertibkan Warga Tidak Kenakan Masker

Disamping itu, dihadiri juga Wali Kota Tanjung Pinang, serta kepada OPD dan perwakilannya.

Wali Kota Tanjung Pinang dalam sambutannya menyampaikan, pada penetapan KUA dan PPAS APBD TA 2021 ditetapkan untuk target pendapatan daerah Kota Tanjung Pinang telah direncanakan sebesar Rp 861,71 Miliar. Jika dibandingkan dengan tahun 2020, yang nilainya sebesar Rp 1,002 Triliun, maka nilai pendapatan 2021 tersebut menurun sebesar 141,11 Miliar atau sebesar 14,07 persen.

“Kebijakan penggaran daerah tahun ini menghadapi tantangan yang cukup berat dalam keterbatasan ruang fisika, dimana proporsi kebutuhan belanja daerah masih relatif tinggi. Untuk itu, fokus prioritas anggaran selayaknya diarahkan kepada belanja produktif untuk mendukung pembangunan bagi masyarakat secara merata,” ungkap Rahma.

Sementara untuk anggaran 2021 ini, perencanaan perkiraan Belanja Daerah terhadap KUA dan PPAS ditetapkan sebesar Rp 985,51 Miliar.

BACA JUGA :  Sehari di Lantik "ARIF FADILLAH" Langsung Pimpin Apel

Besaran anggaran tersebut sebagai program kegiatan Pemko Tajung Pinang dalam memenuhi target pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan masyarakat dari berbagai bidang.

Seperti sarana dan prasarana dibidang pandidikan dengan sistem protokol Covid-19, peningkatan dan ketahanan dibidang kesehatan, khususnya dalam menganisipasi pandemi Covid-19.

“Selain dari pada itu meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem jaminan sosial nasional dan ketenagakerjaan, penataan dibidang lingkungan, seperti drainase pada wilayah yang rawan banjir/ genangan, penyediaan infrastruktur yang memadai,” bebernya.

Peningkatan dan pemulihan ekonomi ekonomi kecil dan menengah sejalan dengan pengembangan destinasi wisata budaya/religi, bahari, dan kuliner daerah, pemenuhan sarana dn prasarana dibidang transportasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia denga tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dari rencana pendapatan dan belanja sebagaimana tersebut di atas, terdapat derfisit sebesar Rp 123,8 Miliar, yang ditutup dari sumber pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya,” kata Rahma.

BACA JUGA :  Wali Kota Rahma dan Pimpinan DPRD Tanjung Pinang Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS APBD 2023

Sebelum menutup sambutannya, Rahma mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat yang telah perusaha memberikan yang terbaik dalam sumbangan fikiran dan pandangan terhadap kerangka anggaran berbasis kinerja, sebagai penyusunan kebijakan anggaran yang memuat berbagai program kegiatan daerah sebagai hasil dari pembahasan sebelumnya bersama seluruh SKPD dan TAPD.

“Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi kepada semua stake holder, terutama kepada dewan yang terhormat atas kesediaannya memberikan ruang gerak dan waktu yang lebih leluasa bagi pemerintah Kota Tanjung Pinang untuk mempertajam capaian visi misi daerah,” kata Rahma menutup sambutannya. (FD)