KEPRIPOLITIKTANJUNG PINANG

DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati “KUA PPAS TA 2019”

×

DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati “KUA PPAS TA 2019”

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemko Tanjungpinang tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD Kota Tanjungpinang TA 2019, pada Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto : Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Malas Baca, Tekan Ini”]

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati “KUA PPAS TA 2019”
– Proyeksi Pendapatan Daerah Meningkat 18,13%.

SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — DPRD dan Pemko Tanjungpinang tandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kota Tanjungpinang TA 2019, pada Rapat Paripurna Terbuka DPRD Kota Tanjungpinang, di Kantor DPRD, Senggarang, Senin, (12/11/2018).

Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, didampingi Wakil Ketua I, Ade Angga, Wakil Ketua II, Ahmad Dani, serta dihadiri Walikota Tanjungpinang, H syahrul SPd, dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Hj Rahma SIP tersebut, proyeksi Pendapatan Daerah mengalami kenikan sebesar 18,13%, dan proyeksi Belanja Daerah juga mengalami kenikan sebesar 17,07%.

Sebelum penandatanganan dilakukan, hasil pembahasan KUA PPAS TA 2019 yang dilakukan DPRD melalui Banggar DPRD dan Pemko Tanjungpinang melalui TPAD dan OPD, dibacakan oleh Walikota Tanjungpinang H Syahrul.

Syahrul mengatakan, Pemko Tanjungpinang sangat bersyukur, bahwa pembahasan rancangan KUA PPAS RAPBD TA 2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan siklus perencanaan, dengan disertai semangat kemitraan yang tinggi dan komitmen yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Semoga KUA ini yang kita telah susun dari waktu ke waktu akan terus mengalami peningkatan dari sisi kualitas perencanaan dan penganggaran dalam memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang. Saya berharap agar APBD Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” harap Syahrul.

Dalam pidato itu, Syahrul menyebutkan bahwa, rencana kebijakan umum RAPBD TA 2019, antara lain yaitu, proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp 965,36 miliar, mengalami kenikan sebesar Rp 148,16 miliar, atau 18,13% dari TA 2018 yang hanya sebesar Rp 817,22 miliar.

“Angka tersebut terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 137,34 miliar. Dana Perimbangan sebesar Rp 754,50 miliar, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 73,53 miliar rupiah,” terangnya.

Lanjut syahrul, untuk Belanja Daerah, target mengalami kenaikan sebesar Rp 142,26 miliar atau (17,07%) dari sebelumnya sebesar Rp 833,27 miliar pada 2018, menjadi sebesar Rp 975,53 miliar di TA 2019.

Adapun komposisi belanja TA 2019, kata Syahrul yaitu, pertama, belanja tidak langsung. Target belanja tidak langsung, merupakan belanja yang tidak terkait secara langsung dengan program pelaksanaan dan kegiatan. Belanja tidak langsung, semula dianggarkan sebesar Rp 382,30 miliar pada tahun 2018, pada RAPBD Tahun Anggaran 2019 bertambah sebesar Rp 12,80 miliar, atau meningkat sebesar 3,35%, sehingga menjadi sebesar Rp 395,10 miliar.

“Terjadinya kenaikan pada belanja tidak langsung dikarenakan pada APBD tahun 2019 pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk memberikan tambahan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5%,” katanya.

Kedua, Belanja Langsung, yang merupakan belanja yang terkait secara langsung dengan program pelaksanaan dan kegiatan, serta hasilnya. Target belanja langsung, semula dianggarkan sebesar Rp 450,96 miliar pada tahun 2018, maka pada RAPBD tahun anggaran 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp 12.945 miliar, atau naik sebesar Rp 28,71%, sehingga menjadi sebesar Rp 580,42 miliar.

Belanja langsung, sambungnya, dialokasikan pada beberapa kegiatan, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah, terutama terhadap kegiatan yang dinilai sangat strategis, dan prioritas untuk segera ditangani.

“Ketiga, Pembiayaan Daerah. Untuk pembiayaan daerah mengalami penurunan sebesar Rp 5,90 miliar (36,76%) dari Rp 16,05 miliar menjadi Rp 10,15 miliar,” sebutnya.

Mengawali penyampaian pidato ini, syahrul mengatakan, Pemko menyadari, walaupun Kebijakan Umum RAPBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara RAPBD TA 2019 sudah disusun selengkap mungkin, namun demikian tidak tertutup kemungkinan didalamnya terdapat berbagai kekurangan yang tidak kami sadari.

Maka ia mengharapkan kepada Ketua Dewan, para Wakil Ketua Dewan dan segenap anggota DPRD Kota Tanjungpinang dapat memberikan saran dan pertimbangan yang konstruktif kepada kami dalam pembahasan nantinya, sehingga kekurangan yang terdapat pada TA 2019, tentunya tidak akan terulang kembali pada tahun berikutnya.

“Kami juga menyadari, bahwa keberhasilan pelaksanaan APBD ini tdak terlepas dari kerjasama yang baik dan serasi antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi dari berbagai komponen masyarakat dan swasta. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tinginya,” pungkas Syahrul.

Namun jika dilihat dari APBD TA 2018, Pendapatan Daerah TA 2019 yang diproyeksikan pada KUA PPAS TA 2019 tersebut, didominasi oleh pendapatan dari Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sedangkan Pendapatan Asli Daerah justru mengalami penurunan.

Adapun rinciannya Pendapatan Daerah pada APBD TA 2018 yag lalu, terdiri dari, PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 146,23 Miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 611.60 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 59,38 Miliar.

Paripurna tersebut selain Pimpinan Dewan, juga dihadiri anggota Dewan, pimpinan OPD dan jajaran, serta Camat dan Lurah. (Wak Tung)‎

 

banner 200x200
Follow