GESER UNTUK BACA BERITA
KEPRIPOLITIK

DPRD Dorong Kinerja Polisi “JANGAN DI 86 KAN KASUS INI”

×

DPRD Dorong Kinerja Polisi “JANGAN DI 86 KAN KASUS INI”

Sebarkan artikel ini

BATAM (SK) — Warga Masyarakat Batam yang merasa di tipu oleh Direktur PT. Prima Jaya Kontruksi, datang dan mengadu ke Gedung DPRD Batam, di terima oleh Komisi IV di Ruang Rapat Serbaguna. Dan tercurahlah segala perasaan warga di sana, Kamis, (12/05/2016).

“Kami betul-betul merasa sudah di tipu oleh Ibu itu. Sekarang kami hanya ingin uang kami di kembalikan saja. Mau di penjara pun si Ibu itu, kami tidak tahu lah Pak Dewan. Itu urusan hukum. Dan jangan sampai di 86 kan kasus ini. Itu yang kami tidak mau,” kata salah seorang korban, yang tidak mau di sebutkan namanya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami para Istri, kami lah yang tahu bagaimana keuangan rumah tangga kami, Pak. Makanya, kami hanya berpikir bagaimana uang kami bisa kembali, tidak jadi berangkat kerja ke Singapura, tidak apa-apa. Kami duit ngutang bunga lho Pak Dewaaan, dan bunga sudah kami Bayar teruuuus,” ungkap seorang Ibu dengan kesal.

“Kalau kami harus masuk terlalu dalam di Kantor Polisi, ini tidak mungkin. Namun setidaknya, DPRD Batam akan mendorong pihak kepolisian untuk menangani kasus dugaan penipuan ini dengan baik dan serius,” tegas Ketua Komisi IV, Ir. Riki Indrakari.

Disampaikan oleh Riki selanjutnya, bahwasanya pihaknya juga akan berusaha untuk tetap bisa mengawal dugaan kasus penipuan oleh Direktur PT. Prima Jaya Kontruksi, yang besaran uangnya di perkirakan mencapai miliaran rupiah tersebut.

“Bukan hanya sekedar proses hukum, dia itu sampai sudah pakai lambang Negara Singapura, itu juga sudah bisa di bilang pasti memang sengaja mau melakukan penipuan. Negara Singapura di jadikan alat untuk menipu,” kata Kushadi, dari JP – SDM Kepri.

“Ya ya. Pokoknya semua boleh ikut ke Kantor polisi. Yaaaa, boleh bawa anak. Boleh Bu, boleeeeeh. Saya juga setuju, jangan 86. Ya begitu,” kata Anggota DPRD Uba Ingan Sigalingging, yang langsung mendapat tepuk tangan warga masyarakat yang datang mengadu.

“Selain itu, Konon kabar Perusahaan yang ada di Singapurnya juga fiktif. Saya berharap pihak Kepolisian, harus menangani masalah ini secara terbuka, jangan ada yang di tutup-tutupi. Masyarakat dijanjikan bisa kerja di Singapura. Sudah di minta duit dan masyarakat sendiri tidak jadi berangkat. Bagaimana ini,” tegas Riki Indrakari. (SK-Nda)

Riki Indrakari dan Uba Ingan Sigalingging, serta para Korban PJK mengadu ke DPRD

 Ketua Komisi IV, Ir Riki Indrakari dan para korban penipuan

banner 200x200