BATAM (SK) — Sungguh betapa jauhnya DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur hendak belajar Perda Penanaman Modal dan lain sebagainya, hingga mereka harus pergi melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Batam. Sungguh jauh mereka belajar, agar kampung halamannya akan bertambah maju.
Sebanyak sebelas personil Anggota DPRD Ende, Nusa Tenggara Timur, Kunker ke DPRD Batam yang diterima oleh Anggota DPRD Batam, H Muhammad Musofa SE. Mereka ingin belajar tentang beberapa Perda yang telah di godok di Kota Batam, bertempat di Ruang Rapat serbaguna DPRD, Kamis, (31/03/2016).
“Di Ende, Kami hanya punya dua Potensi yaitu, Perikanan Kelautan dan Pariwisata. Memang mungkin Ende, belum begitu terkenal, Akan tetapi secara Historis, bahwa Nilai-Nilai Pancasila itu lahir dari Kampung kami lho Pak,” ungkap Koordinator Anggota DPRD Ende, Abdul Kadir.
“Memang menarik rasanya bagi kami, untuk datang Kunker ke Batam, kami memandang bahwa Kota Batam sebagai Batam Authority dan Industri, serta Free Trade Zone atau FTZ. Kami ingin tahu seperti apa bentuk Rumusan Perda Penanaman Modal,” Lanjut Abdul Kadir.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak/Ibu, yang sudah datang Kunker ke DPRD Batam. Jauh ya Bapak/Ibu. Namun demikian, semoga apa yang di pelajari dari kami disini, bisa bermanfaat untuk kampung halaman di Ende sana nantinya,” ucap Pemimpin Rapat, Musofa.
Disampaikan oleh Musofa, bahwasanya di Kota Batam belum ada Perda Penanaman Modal, tapi Perda Penyertaan Modal sudah ada dan bisa di bawa untuk bisa di pelajari selanjutnya. Begitu pula dengan Perda-Perda yang lain, yang mungkin di butuhkan untuk menunjang perkembangan Kota Ende.
“Selain dari pada belajar tentang Perda penanaman modal, kami juga akan belajar tentang Pajak IMTA dan juga tentang pelayanan-pelayanan Perizinan di Pemko Batam, itu bagaimana. Kalau bisa semua ingin kami pelajari disini,” Tambah Koordinator Anggota DPRD Ende, Abdul Kadir.
“Untuk masalah Perizinan, semua ada di BPM-PTSP. Untuk pelayanan Ke depannya nanti, mungkin kami akan bekerjasama dengan PT Pos. Jadi Bisa melalui Pos, tidak ada saling tatap muka lagi nantinya,” Jelas pejabat Pemko Batam, yang mewakili BPM-PTSP, Syarial. (SK-Nda)