– Aliansi Pencinta Manggrove Datangi DPRD Tanjungpinang.
SIJORIKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Puluhan warga yang terhimpun dalam Aliansi Pencinta Manggrove atau Bakau, mendatangi Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (09/04/2018).
Mereka mempertanyakan sikap DPRD terkait pembabatan hutan Manggrove di sebelah kawasan wisata situs sejarah, Komplek Pemakaman Di Raja Al Marhom Al Sultan Ibrahim Syah Zilu’llah Fil’Alam Khalifat Ul’Muminin, Sei Carang, Tanjungpinang.
Sebenarnya, kehadiran warga ini merupakan yang kedua. Pasalnya, sepekan yang lalu, mereka telah mendatangi kantor wakil rakyat tersebut. Karena, belum ada keputusan, maka kembali mereka mendatangi.
”DPRD Tanjungpinang jangan diam dengan ulah orang yang membabat hutan Manggrove. Karena hutan ini diatur oleh Undang-undang,” kata salah seorang warga yang hadir.
Hutan Manggrove merupakan habitat yang harus dilindungi. Jangan dibiarkan jika ada pihak tertentu melakukan pemusnahan.
Kehadiran warga ke DPRD Tanjungpinang, disambut Anggota Komisi III, Hot Asi, anggota Komisi I, Benni, dan beberapa anggota lainnya.
”Kita akan sampaikan ke unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang pengaduan ini,” kata Hot Asi.
Setakat ini, katanya, mereka tidak bisa memutuskan sikap dewan, karena banyak anggota tidak berada di tempat.
”Kita akan tanggapi pengaduan ini,” pungkasnya. (wak tung)