RIAU

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJPD 2025-2045

×

DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap RPJPD 2025-2045. (Foto : Ist)

SELAT PANJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna keenam dalam masa persidangan pertama tahun 2024, yang berfokus pada penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2045. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (24/10/2024) di Ruang Sidang DPRD Kepulauan Meranti.

Sekretaris DPRD Kepulauan Meranti, Khardafi, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa agenda utama kali ini adalah pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato Kepala Daerah yang menguraikan rancangan RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045. Setelah membuka rapat, Khardafi menyerahkan pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRD, Ardiansyah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Meranti, Ardiansyah, menjelaskan bahwa sebelumnya, pada 24 Oktober 2024, Sekretaris Daerah telah menyampaikan pidato mengenai rancangan RPJPD. Pidato tersebut telah dicermati secara mendalam oleh seluruh anggota DPRD, kemudian dibahas dalam masing-masing fraksi untuk merumuskan pandangan umum mereka.

“Proses ini dilakukan untuk menyusun masukan konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD yang akan digunakan sebagai panduan pembangunan di Kepulauan Meranti selama dua dekade ke depan,” ungkap Ardiansyah.

Dalam rapat tersebut, Ardiansyah juga menguraikan bahwa pembahasan ini berlandaskan pada Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019, khususnya pasal 9 ayat 3.

Pasal tersebut menyatakan bahwa pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah merupakan bagian penting dari pembicaraan tingkat pertama dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah.

“Sebagai wujud pelaksanaan tata tertib, sore ini seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan pandangan umum masing-masing,” ujar Ardiansyah.

Dengan dilakukannya penyampaian pandangan umum ini, diharapkan masukan dari seluruh fraksi dapat memperkaya substansi RPJPD yang sedang dibahas, sehingga kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan harapan masyarakat Kepulauan Meranti.

Rapat Paripurna ini menjadi momentum bagi setiap fraksi untuk memberikan masukan terkait arah pembangunan Kepulauan Meranti hingga tahun 2045, dengan memperhatikan visi daerah yang berkelanjutan dan mencakup seluruh aspek pembangunan daerah yang holistik dan terpadu. ***

banner 200x200
Follow